Home / Natuna News / Bupati Natuna: Pemerintah Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD dalam Penetapan Ranperda

Bupati Natuna: Pemerintah Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD dalam Penetapan Ranperda

(wartaKominfo) — Pemerintah Kabupaten Natuna kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung proses legislasi daerah dengan menghadiri langsung Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jum’at, 18 Juli 2025.

Rapat ini mengusung agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Natuna terhadap Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Bupati Natuna, Cen Sui Lan, didampingi Wakil Bupati Jarmin, Sekretaris Daerah serta jajaran Kepala Organisasi Pemerintah Daerah lainnya, hadir langsung untuk menyimak pandangan, catatan, dan saran strategis yang disampaikan lima fraksi DPRD. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua DPRD.

Dalam rapat yang berlangsung secara terbuka tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Natuna menyatakan persetujuannya terhadap Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2021, dengan sejumlah catatan penting sebagai masukan kepada eksekutif.

Beberapa poin yang mendapatkan persetujuan lintas fraksi antara lain:

Kenaikan tipe Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi tipe B (3 bidang).

Penyesuaian nomenklatur Bappeda menjadi BAPPERIDA dengan jumlah 5 bidang.

Namun, beberapa fraksi memberikan catatan dan belum menyetujui sepenuhnya rencana kenaikan tipe Dinas Komunikasi dan Informatika serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM), dengan alasan mempertimbangkan kesiapan keuangan daerah, SDM, serta efektivitas birokrasi.

Usai penyampaian pendapat akhir dari kelima fraksi, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Natuna, serta penyerahan dokumen secara simbolis sebagai bagian dari kelengkapan proses legislasi.

Pemerintah Kabupaten Natuna, melalui Bupati dan Wakil Bupati, menyatakan siap menindaklanjuti hasil pembahasan ini untuk kemudian menetapkan Ranperda menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Daerah berharap perubahan perangkat daerah ini akan meningkatkan kinerja birokrasi dan menjawab tantangan pembangunan di Kabupaten Natuna secara adaptif dan profesional.

Diskominfo/Dani

x

Check Also

Sosialisasi Kompetisi Konten Digital Hidden Gem Pariwisata Bakti Komdigi 2025

(wartaKominfo) – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna menghadiri Rapat Sosialisasi Kegiatan ...