Home / Natuna News / Wakil Bupati Natuna Jenguk Balita Stunting dan Ibu Hamil Berisiko di Kecamatan Pulau Seluan

Wakil Bupati Natuna Jenguk Balita Stunting dan Ibu Hamil Berisiko di Kecamatan Pulau Seluan

(wartaKominfo) – Bersamaan dengan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kecamatan Pulau Seluan, Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinas P3AP2KB), Sri Riawati menjenguk Anak Kondisi Stunting dan Ibu Hamil Berisiko di Desa Kelarik Barat dan Desa Seluan Barat, Kecamatan Pulau Seluan (01/02/2024) siang.

Balita dengan kondisi Stunting di Kecamatan Pulau Seluan berjumlah total 2 Balita yang terdiri dari 1 Balita dari Desa Seluan Barat dan 1 Balita dari Desa Kelarik Barat dengan gejala pertumbuhan tinggi badan yang kurang progresif dan Ibu Hamil Berisiko dengan gejala Kaki bengkak, tensi tinggi, dan dua kali kehamilan sebelumnya keguguran.

Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda menyampaikan bahwa perlu adanya peran penting orang tua sejak Ibu tersebut hamil agar diperhatikan gizinya hingga nanti anak tersebut lahir dan harus sering diperiksa ke Posyandu.

“Jadi untuk balita kondisi Stunting ini ada 2 Balita di Kecamatan Pulau Seluan dan ini untuk perhatian semua khususnya Posyandu nanti untuk diperhatikan dari mulai Ibu hamil agar dilihat nanti gizi Ibu beserta kandungannya dan untuk balita yang kondisi Stunting ini Alhamdulillah juga sudah menuju pertumbuhan yang lebih baik lagi. Jadi tentu kami harap harus ada perhatian lebih terutama kepada orang tua untuk memperhatikan kondisi gizi anak sejak dalam kandungan hingga nanti tumbuh besar,” ujar Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda.

Sehubungan dengan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 penurunan prevalensi stunting pada balita telah menjadi salah satu major project dengan target sebesar 14% di tahun 2024. Oleh karena itu Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mengatasi permasalahan Stunting dengan mengeluarkan Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 47 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Diskominfo/QThariq

x

Check Also

Wakil Bupati Natuna Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI AU Ke-78

(Wartakominfo) Senin (22/04)- Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, menghadiri upacara peringatan HUT ...