(wartaKominfo) — Pemerintah Kabupaten Natuna memberikan atensi atas penyelenggaraan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau yang digelar di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, pada Kamis (11/12).
Pada ajang tahun ini, Pemkab Natuna meraih skor 37,1 dalam kategori penilaian keterbukaan informasi. Meskipun hasil tersebut masih menempatkan Natuna pada kategori belum informatif, pemerintah daerah menegaskan bahwa capaian tahun ini tetap menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, dan menjadi dasar penting untuk perbaikan tata kelola informasi publik ke depan.
Pemerintah Kabupaten Natuna melihat hasil tersebut sebagai evaluasi yang konstruktif, sekaligus pengingat akan pentingnya penguatan sistem pelayanan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah.
“Pemkab Natuna menerima hasil penilaian ini dengan penuh tanggung jawab. Dan memandangnya sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola informasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” demikian pernyataan resmi Ikhwan Solihin selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna.
Selanjutnya, Pemkab Natuna menyampaikan bahwa proses pembenahan akan dilakukan secara bertahap dan terukur. Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi internal, termasuk meninjau kembali efektivitas peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama serta PPID pelaksana di setiap perangkat daerah.
Langkah strategis yang akan ditempuh antara lain:
1. Penguatan koordinasi lintas OPD untuk memastikan keterpaduan dalam penyediaan informasi.
2. Peningkatan kapasitas PPID melalui pelatihan dan pendampingan teknis.
3. Penyempurnaan sistem dokumentasi dan pelayanan informasi, termasuk pemutakhiran data secara berkala.
4. Pemantauan dan evaluasi rutin guna memastikan kewajiban keterbukaan informasi berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan skor KIP pada tahun mendatang, dengan memastikan seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi secara lebih baik.
“Kami berkomitmen memperbaiki seluruh aspek yang menjadi catatan dalam evaluasi tahun ini. Harapannya, pada Anugerah KIP tahun depan, Natuna dapat meraih hasil yang lebih baik dan berada dalam kategori yang lebih tinggi,” lanjut keterangan Ikhwan.
Di tengah meningkatnya jumlah badan publik di Kepri yang berhasil meraih kategori Informatif pada 2025, Pemkab Natuna memandang kondisi ini sebagai motivasi untuk bergerak lebih cepat dan memastikan keterbukaan informasi publik menjadi bagian tak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel.
Sebagai penutup, Pemerintah Kabupaten Natuna berharap seluruh organisasi perangkat daerah dapat lebih aktif mengunggah program kerja, kegiatan, serta informasi layanan pada kanal resmi atau website pemerintah daerah. Upaya ini dinilai penting untuk memastikan keterbukaan informasi berjalan efektif sekaligus mendongkrak penilaian KIP pada tahun tahun berikutnya.
Diskominfo/Dani