Wartakominfo – Wakil Bupati Natuna, Jarmin SE, memaparkan Laporan Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Natuna Triwulan I Tahun 2026 dalam rapat koordinasi lintas sektoral di Balairung Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin (9/3/2026).
Laporan tersebut disampaikan Wakil Bupati Natuna di hadapan Gubernur Kepauan Riau, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, dan Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia dalam agenda Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangakikan dengan Pembahasan
Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah pada Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H dan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah.

Wakil Bupati Jarmin mengungkapkan bahwa meskipun Triwulan I diwarnai oleh cuaca ekstrem (musim utara) dan Hari Besar Keagamaan Nasional (Imlek, Ramadhan, dan Idul Fitri), kondisi harga pangan di Natuna relatif terkendali.
“Pada Triwulan I yang berlangsung dari bulan Januari-Maret bertepatan dengan Hari Besar Keagamaan Nasional yaitu Tahun Baru Imlek yang jatuh pada tanggal 17 Februari 2026 dan bulan suci Ramadhan yang jatuh pada tanggal 19 Februari 2026 serta Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 19 Maret 2026. Pada Triwulan I ini juga masih berlangsung angin musim utara yang mengakibatkan angin kencang dan gelombang tinggi, namun Kabupaten Natuna bisa mengakomodir dengan baik sehingga tidak terjadi lonjakan harga signifikan, bahkan cenderung stabil dan ada beberapa komoditas seperti gula, minyak dan cabe merah mengalami kenaikan harga,” ujar Jarmin dalam laporannya.
Pemkab Natuna mencatat empat poin utama yang menjadi hambatan dalam pengendalian inflasi di wilayah perbatasan, diantaranya :
1. Ketergantungan Pasokan : Natuna sangat bergantung pada pasokan dari luar daerah (Batam, Tanjungpinang, Jakarta, dan Pontianak), sehingga rentan terhadap gangguan cuaca dan biaya logistik tinggi.
2. Bukan Sentra Produksi : Produksi lokal masih terbatas pada skala rumah tangga.
3. Infrastruktur Penyimpanan : Minimnya fasilitas stockpile (gudang penyangga) membuat respon terhadap fluktuasi harga melambat.
4. Keterbatasan Fiskal : Kebijakan efisiensi anggaran dari pusat berdampak pada ruang gerak daerah dalam melaksanakan intervensi pasar.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Natuna fokus pada empat langkah strategis, yaitu :
• Ketersediaan Pasokan : Memperkuat koordinasi dengan daerah pemasok dan memastikan stok BBM serta sembako aman hingga lebaran.
• Keterjangkauan Harga : Melaksanakan Bazar Pangan Murah (10 Februari) dan Operasi Pasar (14 Februari) untuk menjaga daya beli.
• Kelancaran Distribusi : Berkoordinasi intensif dengan sektor transportasi laut untuk mengantisipasi keterlambatan akibat cuaca.
• Komunikasi Efektif : Memperkuat pelaporan data melalui dashboard inflasi Kemendagri secara harian.
Dalam forum tersebut, Pemkab Natuna juga menyampaikan sejumlah rekomendasi krusial, di antaranya:
– Subsidi Transportasi : Meminta dukungan subsidi angkutan laut untuk menekan disparitas harga.
– Pembangunan Gudang Bulog : Mendesak pembangunan gudang di kecamatan terluar seperti Serasan, Subi, dan Pulau Laut.
– Fasilitas Cool Storage : Meminta alokasi APBD Provinsi untuk mesin pendingin agar hasil tani dan nelayan lebih awet.
– Harga Tiket Pesawat : Meminta intervensi pusat terkait harga tiket pesawat yang mencapai Rp2,8 juta, karena berdampak langsung pada biaya distribusi jasa dan barang.
Sementara itu, ditingkat nasional, secara year on year (yoy), Angka inflasi per Februari 2026 mengalami kenaikan sebesar 4,76 persen dibandingkan periode Desember–Januari yang berada di kisaran 3,55 persen. Pemerintah pusat sendiri menargetkan inflasi nasional berada pada kisaran 2,5 persen ±1 persen. Dengan demikian, inflasi saat ini berada sedikit di atas target. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam momen tersebut.

“Secara teoritis angka 3,5 persen masih tergolong ringan, namun dampaknya sudah mulai dirasakan oleh masyarakat terutama pada kelompok desil 1 hingga 4,” ujar Tito.
Ia juga menjelaskan bahwa penyumbang utama inflasi secara yoy berasal dari kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mencapai 16,66 persen, termasuk di dalamnya kenaikan harga emas yang turut dipengaruhi situasi global seperti konflik internasional.
Selain itu, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga juga memberi kontribusi inflasi sebesar 16,19 persen, yang dipengaruhi oleh faktor subsidi energi pada Januari–Februari tahun sebelumnya. Diskominfo/MD.