WartaKominfo – Pemerintah Kabupaten Natuna mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Sensus Ekonomi 2026 merupakan pendataan lengkap berskala nasional terhadap seluruh kegiatan usaha nonpertanian di Indonesia yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Kegiatan ini bertujuan memotret struktur dan peta perekonomian nasional sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, sekaligus menyediakan data yang akurat bagi pemerintah dalam merumuskan berbagai program pembangunan ekonomi.
Pelaksanaan SE2026 berlangsung pada periode Mei hingga Agustus 2026 dan menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah berskala nasional. Pendataan mencakup pendaftaran dan pencacahan seluruh unit usaha nonpertanian, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga perusahaan besar.
Sasaran pendataan meliputi seluruh pelaku usaha dan unit kegiatan ekonomi, baik yang dikelola oleh perorangan, rumah tangga, badan usaha, maupun pengelola kawasan ekonomi seperti pusat perbelanjaan, pasar, pertokoan, bandara, pelabuhan, stasiun, terminal, serta kawasan konsentrasi ekonomi lainnya.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berlandaskan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik serta Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik yang mengatur teknis pelaksanaan sensus.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan SE2026, Bupati Natuna, Cen Sui Lan, telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.14.3/151/PEM-SETDA/IV/2026 tanggal 16 April 2026 tentang Dukungan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Natuna. Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Natuna Nomor B-70/2103/SS.190/2026 tanggal 11 Maret 2026 mengenai permohonan dukungan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Melalui surat edaran tersebut, Bupati Natuna menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, hingga jajaran pemerintahan di tingkat desa, kelurahan, RT, dan RW untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan SE2026.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui beberapa langkah, antara lain:
1. Membantu mensosialisasikan pelaksanaan SE2026 kepada jajarannya, asosiasi pelaku usaha, dan masyarakat di wilayahnya.
2. Mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha diwilayahnya untuk berpartisipasi dalam pendataan SE2026 dengan memberikan informasi yang akurat.
3. Menyampaikan testimoni dukungan dari Bupati/Walikota pada pelaksanaan kegiatan SE2026 untuk disebarluaskan kepada jajaran pemerintah daerah dan pelaku usaha di wilayah masing-masing.
4. Membantu menyebarluaskan informasi tentang SE2026 melalui kanal yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Materi publikasi mengenai Sensus Ekonomi 2026 dapat diakses melalui tautan: http://s.bps.go.id/NatunaPublisitasSE2026.
Pemerintah Kabupaten Natuna berharap dukungan seluruh elemen masyarakat dapat menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Data yang dihasilkan dari sensus ini akan menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi, peningkatan investasi, pemberdayaan UMKM, serta perencanaan pembangunan daerah yang lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan.(Diskominfo/Mz)
