Bupati Natuna Dorong Hilirisasi Kelapa Dalam melalui Penguatan Bantuan Benih dan Sarana Produksi

You are currently viewing Bupati Natuna Dorong Hilirisasi Kelapa Dalam melalui Penguatan Bantuan Benih dan Sarana Produksi
(wartaKominfo) – Pemerintah Kabupaten Natuna terus mendorong pengembangan sektor perkebunan, khususnya komoditas kelapa dalam, sebagai salah satu upaya meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Persiapan Bantuan Benih pada Kegiatan Hilirisasi Kelapa Dalam APBN Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan di Gedung Sri Serindit, Batu Hitam, Sabtu (22/08/2026) siang.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Natuna Cen Sui Lan, Wakil Bupati Natuna Jarmin, Ketua Tim Kerja Layanan Laboratorium Perbenihan Balai Besar Perbenihan dan Pelindungan Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan Eva Elfriani Tarigan, S.P., M.P., Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Natuna Wan Syazali, perwakilan Kejaksaan Negeri Ranai, serta para kelompok tani penerima dan calon penerima bantuan.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Selanjutnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Natuna menyampaikan sambutan dan laporan, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Tim BBPPTP Medan serta sambutan dan arahan dari Bupati Natuna.

Dalam sambutannya, Bupati Natuna Cen Sui Lan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim BBPPTP Medan yang telah hadir di Natuna untuk memberikan sosialisasi serta pendampingan terkait persiapan bantuan tersebut.
Menurutnya, dukungan terhadap sektor perkebunan perlu diikuti dengan kesiapan petani dalam melaksanakan program sesuai ketentuan, sehingga bantuan yang diberikan pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi pengembangan usaha perkebunan masyarakat.

Bupati juga mendorong para kelompok tani untuk mengikuti setiap tahapan dan ketentuan yang disampaikan dalam sosialisasi. Dengan adanya pemahaman yang baik sejak tahap persiapan, diharapkan pelaksanaan program dapat berjalan tertib, tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi peningkatan produktivitas perkebunan kelapa di Kabupaten Natuna.

Dalam kegiatan tersebut, BBPPTP Medan memberikan sosialisasi mengenai persiapan pelaksanaan bantuan pemerintah untuk pengembangan kawasan tanaman kelapa dalam di Kabupaten Natuna. Bantuan tersebut merupakan program Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian melalui BBPPTP Medan.

Berdasarkan pemaparan BBPPTP Medan, program pengembangan kawasan kelapa dalam di Kabupaten Natuna mencakup kegiatan perluasan dan peremajaan tanaman kelapa seluas 350 hektare, dengan dukungan sebanyak 38.500 batang benih kelapa, 115.500 kilogram pupuk organik, serta bantuan biaya persiapan lahan dan pembuatan lubang tanam serta penanaman dalam bentuk Hari Orang Kerja (HOK).

Adapun komponen bantuan yang disiapkan meliputi benih siap salur bersertifikat, bantuan upah tenaga kerja (HOK), dan bantuan pupuk organik.

Sementara itu, dalam pemaparannya, BBPPTP Medan menjelaskan sejumlah persyaratan dan kelengkapan administrasi yang perlu dipenuhi kelompok tani, di antaranya proposal dan usulan CPCL yang telah terverifikasi, Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK), Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Rencana Usaha Kegiatan Kelompok (RUKK), rekening kelompok tani aktif serta dokumen identitas pengurus dan pekerja.

Selain kelengkapan administrasi, kelompok tani juga diarahkan untuk memenuhi ketentuan teknis pelaksanaan, termasuk dokumentasi kondisi lahan sebelum dan sesudah pembuatan lubang tanam, dokumentasi proses pekerjaan yang dilengkapi titik koordinat, daftar hadir pekerja serta ukuran lubang tanam sesuai ketentuan, yakni 60 x 60 x 60 sentimeter.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Natuna berharap kelompok tani memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme dan persyaratan bantuan, sehingga seluruh tahapan program hilirisasi kelapa dalam dapat dipersiapkan dengan baik.

Program tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat pengembangan kawasan kelapa dalam di Natuna, sekaligus membuka peluang peningkatan produktivitas dan nilai ekonomi komoditas kelapa bagi masyarakat petani.

Diskominfo/D