(wartaKominfo) – Pemerintah Kabupaten Natuna terus melakukan penguatan sumber daya aparatur dalam mendukung penyelenggaraan penanggulangan bencana. Hal tersebut ditandai dengan dilantiknya enam pejabat fungsional Analis Kebencanaan di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna.
Pelantikan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Natuna Lantai II, pada Selasa (01/09/2026), dan dilantik langsung oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan. Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Pengangkatan keenam pejabat tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Bupati Natuna Nomor 233/BKPSDM/2026 tentang Pengangkatan Melalui Penyesuaian Dalam Jabatan Fungsional Analis Kebencanaan. Keputusan tersebut ditetapkan di Ranai pada 5 Agustus 2026 dan berlaku terhitung mulai 6 Agustus 2026.
Adapun enam ASN BPBD Kabupaten Natuna yang memperoleh penyesuaian ke dalam jabatan fungsional Analis Kebencanaan terdiri dari jenjang ahli madya, ahli muda dan ahli pertama.
Mereka yang dilantik yaitu Raja Darmika, S.T., M.A.P., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD, kini menduduki jabatan Analis Kebencanaan Ahli Madya pada Bidang Kedaruratan dan Logistik.
Selanjutnya, Nurul Huda, S.T., M.A.P., sebelumnya Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, diangkat sebagai Analis Kebencanaan Ahli Madya pada Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan.
Kemudian Helmi Murdani, S.E., sebelumnya Penata Layanan Operasional pada Bidang Kedaruratan dan Logistik, dipercaya sebagai Analis Kebencanaan Ahli Muda pada Bidang Kedaruratan dan Logistik .
Sementara itu, Warijo, S.I.P., yang sebelumnya bertugas sebagai Penata Layanan Operasional pada Bidang Kedaruratan dan Logistik, diangkat sebagai Analis Kebencanaan Ahli Pertama pada Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi.
Dua pejabat lainnya yakni Tasri Wira Kusuma, S.Pd., sebelumnya Penata Layanan Operasional pada Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, diangkat sebagai Analis Kebencanaan Ahli Pertama pada bidang tersebut.
Sedangkan Supriadi, S.A.P., yang sebelumnya menjabat sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Bidang Kedaruratan dan Logistik, diangkat sebagai Analis Kebencanaan Ahli Pertama pada Bidang Kedaruratan dan Logistik.

Penyesuaian jabatan ini menjadi bagian dari penataan sumber daya aparatur Pemerintah Kabupaten Natuna agar pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang kebencanaan dapat ditangani oleh aparatur dengan kompetensi dan fungsi yang lebih terarah.
Keberadaan pejabat fungsional Analis Kebencanaan juga mendukung pelaksanaan tugas BPBD dalam menghadapi berbagai tahapan penanggulangan bencana. Cakupannya meliputi upaya pencegahan dan kesiapsiagaan, penanganan kedaruratan dan logistik, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.
Melalui penguatan jabatan fungsional tersebut, Pemerintah Kabupaten Natuna diharapkan memiliki kapasitas aparatur yang semakin optimal dalam mendukung upaya mitigasi serta penanganan bencana secara terencana dan berkelanjutan.
Diskominfo/D