Home / Natuna News / Tersebar Kabar “Bisniskan” Rapid Test, Ini Klarifikasi Kadiskes Natuna

Tersebar Kabar “Bisniskan” Rapid Test, Ini Klarifikasi Kadiskes Natuna

(wartaKominfo) – Setelah mengajukan wacana untuk menambah jenis pelayanan yaitu, pemeriksaan rapid tes dan swab test didalam salah satu item pelayanan di RSUD Natuna, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Natuna, Rizal Rinaldy mengklarifikasi terkait pihaknya yang disebut “berbisnis” disaat pandemi.

“Jadi RSUD Natuna yang kebetulan badan layanan umum daerah Natuna itu punya keinginan untuk menambah jenis pelayanan di dalam salah satu item nya. Pelayanan itu adalah pelayanan pemeriksaan rapid test dan swab atau PCR untuk calon maskapai penerbangan” kata Rizal Rinaldy saat dikonfirmasi pewartaKominfo, (18/06).

Hal tersebut berkaitan dengan adanya kebijakan maskapai penerbangan untuk meminta calon penumpangnya itu harus melengkapi dirinya dengan memberikan hasil rapid test non reaktif terlebih dahulu.

Ia mengatakan, pihaknya dan juga RSUD Natuna dalam memberikan permohonan tersebut, tidak serta merta mengajukan rapid test berbayar untuk semua masyarakat Natuna. Namun, masih mempertimbangkan tentang siapa saja yang dikenakan biaya, mengingat yang akan berangkat tidak semua masyarakat Natuna.

“Sebenarnya kami meminta pandangan, boleh tidak kami mengajukan ini. Pertimbanganya adalah rapid test itu pengadaan nya cukup mahal. Untuk pengadaanya setau kami harga per satu pakentnya itu sekitar 230.000 di pihak penyedia belum termasuk ongkir, dipertimbangkan dengan jasa pelayanan dan lainnya pihak RSUD mengajukan 450.000 untuk biaya nya” jelas Rizal Rinaldy.

Ditanyai terkait anggaran yang telah dikucurkan Pemerintah khusus penanganan Covid-19, Rizal Rinaldy mengatakan dana tersebut cukup untuk masyarakat Natuna. Pihaknya juga mempertimbangkan untuk calon penumpang maskapai yang tidak memiliki KTP Natuna, seperti pembisnis dan lainnya.

“Biaya itu ada, cukup. Tapi untuk masyarakat Natuna. Yang terbang-terbang itu apakah masyarakat Natuna semuanya? kebanyakan orang luar natuna juga. Ada yang dari provinsi, ada yang berangkat-berangkat untuk berbisnis ke Natuna. Itu yang harusnya kita bicarakan sebenarnya” tutur nya.

Menurutnya, pembicarannya telah terputus yang seharusnya bisa berbagi pendapat, tentang siapa yang yang harus berbayar.

Keputusan sudah dibentuk yakni tidak disetuji dan pihaknya menerima keputusan tersebut karena dari awal hanya sekedar memberikan permohonan dan meminta pandangan. “Yang kami ajukan bukan harus diterima, hanya permohonan. Apapun keputusannya, kami terima” kata nya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa sampai saat ini pelayanan untuk rapid test maupun swab untuk masyarakat tidak dikenakan biaya apapun alias gratis. “Sejauh ini pemeriksaan gratis, biaya apapun biaya pengiriman sampel juga gratis.Sekarang ini seperti ini, nanti akan terus meningkat. Orang datang kesini juga terus meningkat dan pihak maskapai tetap pada komitmen nya meskipun kita Zona hijau” pungkas nya.

(Diskominfo/Fera)

x

Check Also

Pemanfaatan PLBN Serasan Tinggal Proses Administrasi dan SDM

(WartaKominfo) – Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang ada di Serasan Kabupaten ...