Home / Natuna News / APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2019 Telah Di Sahkan Sebesar Rp 1,270 Triliun

APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2019 Telah Di Sahkan Sebesar Rp 1,270 Triliun

(WartaKominfo) – Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Natuna Tahun 2019 yang telah disampaikan oleh Bupati Natuna kepada DPRD Kabupaten Natuna beberapa waktu lalu kini telah disahkan sebagai Peraturan Daerah APBD Kabupaten Natuna Tahun 2019 oleh DPRD Kabupaten Natuna.

Hal itu tampak dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Bupati Natuna selaku Kepala Daerah dengan DPRD Kabupaten Natuna, sekaligus penyerahan secara langsung Perda APBD Kabupaten Natuna tahun 2019 oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna Yusripandi kepada Bupati Natuna Drs. H. Abd. Hamid Rizal dipenghujung acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna dengan agenda Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna tentang Ranperda APBD Kabupaten Natuna Tahun 2019 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Senin malam (26/11).

Rencana Pendapat Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2019 yang tertuang dalam RAPBD Kabupaten Natuna tersebut dianggarkan sebesar Rp 1.135.519.000.000, dengan uraiannya adalah (1). Pendapatann Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 56.575.721.686 yang bersumber dari pajak daerah, pengelolaan kekayaan daerah serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. (2). Dana Perimbangan sebesar Rp 910.268.417.700 yang bersumber dari Bagi hasil pajak, Bagi hasil bukan pajak, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus. (3). Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 168.674.860.614 yang bersumber dari Pendapatan Hibah dan Bos, Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Desa dan Dana Insentif Daerah.

Sedangkan Rencana Belanja APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 1.270.201.900.000, yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung Rp. 491.392.687.041, Belanja Langsung Rp 778.810.212.959. Selain itu pula terdapat pembiayaan yang bersumber dari penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan Anggaran Daerah tahun 2018 sebesar Rp 139.682.900.000, Pengeluaran pembiayaan yang berasal dari permintaan modal investasi pemerintah daerah sebesar Rp 5.000.000.000 dan pembiayaan netto sebesar Rp 134.682.900.000.

Dengan telah disahkannya APBD Kabupaten Natuna tahun 2019, Ketua DPRD Kabupaten Natuna Yusripandi meminta agar seluruh unsur pemerintah daerah Kabupaten Natuna dapat meningkatkan kinerjanya dan menyelaraskan pemikiran dalam meningkatkan pembangunan daerah dan mensejahterakan masyarakat.

“Mari kita satukan pemikiran demi pembangunan Kabupaten Natuna yang lebih baik serta dalam mensejahterakan masyarakat. Semoga apa yang kita lakukan menjadi ladang amal ibadah bagi kita semua” ujar Yusripandi sebelum mengakhiri Rapat Paripurna tersebut.

(Diskominfo/Mardi)

x

Check Also

Bupati Natuna Serahkan Bantuan Hibah Mobil Tangki Air Kepada PDAM Natuna

(wartaKominfo) – Bupati Natuna, Wan Siswandi didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum ...