Home / Natuna News / Bupati Natuna Tetapkan Perpanjangan Masa Pencarian Tahap 2 Bencana Longsor Serasan, Dari tanggal 16 Maret sampai dengan 18 Maret 2023

Bupati Natuna Tetapkan Perpanjangan Masa Pencarian Tahap 2 Bencana Longsor Serasan, Dari tanggal 16 Maret sampai dengan 18 Maret 2023

(wartaKominfo) – 15 Maret 2023 , adalah hari kesepuluh masa tambahan pencarian tahap satu. Dalam masa tambahan tersebut Tim SAR gabungan berhasil menemukan 50 jenazah korban meninggal dunia, dengan rincian 49 sudah teridentifikasi, 1 belum teridentifikasi dan 4 masih dinyatakan hilang.

Berdasarkan hasil rapat evaluasi tim gabungan tanggap bencana yang dipimpin oleh Bupati Natuna, sepakat untuk memperpanjang masa pencarian tahap 2 yang dimulai dari tanggal 16 maret sampai dengan 18 maret 2023.

“Sesuai dengan kesepakatan awal jika ada perkembangan maka kita akan ada masa perpanjangan tahap dua, yang akan kita mulai dari tanggal 16 maret sampai dengan 18 maret 2023. Kita berharap dengan masa tambahan ini Tim SAR gabungan dapat memaksimalkan pencarian agar seluruh korban dapat ditemukan” Jelas Wan Siswandi

Lebih lanjut Wan Siswandi menyampaikan, bahwa ini adalah masa perpanjangan pencarian terakhir, karena setelah ini pemerintah mulai fokus pada penanganan pasca bencana, khususnya keluarga korban dan pengungsi yang terdampak serta pemetaan relokasi rumah yang akan segera dibangun.

“Jadi beberapa perkembangan hari ini adalah akses jalan yang terputus sudah kembali dibuka dan listrik serasan timur juga sudah kembali menyala. Kita berharap ini dapat mempermudah distribusi logistic” Tambah Wan Siswandi.

Diakhir rapat Wan Siswandi kembali menekan bahwa, masing masing koordinator dapat lebih memperhatikan kebutuhan pengungsi dan melakukan distribusi logistic sesuai dengan kebutuhan.

Diskominfo/Patli

x

Check Also

Wakil Bupati Natuna Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI AU Ke-78

(Wartakominfo) Senin (22/04)- Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, menghadiri upacara peringatan HUT ...