Home / Natuna News / DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT ke 21 Natuna

DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT ke 21 Natuna

(wartaKominfo) – DPRD Kabupaten Natuna menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda penyampaian pidato Bupati Natuna dalam rangka hari jadi Kabupaten Natuna ke 21 Tahun 2020.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan prosesi Doa Tepung Tawar yang dipimpin oleh perwakilan LAM Natuna. Kemudian Paripurna dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar.

“Sesuai dengan Tertib DPRD dan mekanisme yang sudah ditetapkan, dengan mengucap bismillah, paripuna ini secara resmi saya buka dan terbuka untuk umum,” kata Amhar membuka rapat.

Ia berkata, selaku ketua DPRD ia mengaku selalu mengingatkan agar seluruh lapisan masyarakat mentaati protokol kesehatan sehingga tetap terjaga dari gangguan virus corona.

Dikatakannya, Kabupaten Natuna terbentuk berdasrkan UU Nomor 53 tahun 1999. Natuna merupakan daerah yang sangat kaya dengan sumberdaya. Betapa tidak, Natuna berada di jalur pelayaran internasional, Natuna kaya dengan Migas dan Natuna kaya dengan potensi lainnya yang tidak kalah besar dengan sumberdaya di atasnya.

Dalam kurun waktu 21 tahun sudah banyak yang dilakukan meskipun masih ada kekurangan. Namun apa yang telah dilakukan oleh pemerintah harus diapresiasi.

“Usia Natuna ini dikategorikan remaja akhir, maka bisa dimaklumi kekurangan dalam berbagai sektor yang dilakukan. Tapi ini hendaknya jadi bahan evaluasi bagi kita bersama. Kami berharap DPRD dan pemerintah dapat lebih bersinergi lagi dalam pembangunan,” tutupnya seraya mempersilahkan bupati menyampaikan pidato.

Kemudian, Bupati Natuna, Hamid Rizal mengatakan Natuna sudah berusia 21 tahun dan terbentuk berdasarkan UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagai realisasi aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat dengan perjuangan panjang dan melelahkan.

Pembentukan Kabupaten Natuna mulai digaungkan sejak tahun 1962 kemudian tahun 1967 dan tahun 1969. Terakhir tahun 1999, ini artinya Natuna butuh waktu selama 30 tahun baru bisa terwujud terbentuknya sebuah Kabupaten.

“Selama 21 tahun ini sudah banyak capaian kita, namun ke depan harus lebih banyak lagi yang harus dilakukan untuk menjawab tantangan perkembangan,” kata Hamid.

Menurutnya, Natuna tetap mengalami kemajuan di seluruh sektor seiring dengan pesatnya pembangunan yang digalakkan pemerintah.

“Tapi di masa pandemi ini kita dituntut berjuang lebih, kita harus tetap menjaga daerah kita ini biar tetap berada di zona hijau. Kita mesti bersyukur daerah ini masih terbebas dari gangguan virus corona,” pungkasnya.

Terakhir, Daeng Amhar menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kehidupan yang religius meskipun laju pembangunan terus berkembang, agar cita-cita daerah yang berkeimanan dapat tercapai.

Hadir pada paripurna itu Bupati Natuna, Hamid Rizal, Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti, FKPD Natuna, OPD Natuna dan tokoh masyarakat Natuna.

(Diskominfo/Fera)

x

Check Also

Musrenbang RPJPD 2025-2045 Kabupaten Natuna

(wartaKominfo) – Kamis, 25 April 2024. Pemerintah Kabupaten Natuna menggelar Musyawarah Perencanaan ...