Home / Natuna News / Atasi Kekurangan Listrik, Bupati dan PT. PLN Persero Riau Kepri melakukan Perjanjian

Atasi Kekurangan Listrik, Bupati dan PT. PLN Persero Riau Kepri melakukan Perjanjian

Dalam rangka mengatasi masalah listrik di Kabupaten Natuna, Pemerintah Kabupaten Natuna melakukan Perjanjian Kerjasama dengan PT. PLN Persero Riau Kepri pada Senin (28/4) pagi di Ruang Rapat Hotel Lumere, Jakarata Pusat.
Pihak Pemerintah dalam hal ini langsung diwakili Bupati Natuna, Drs. H. Ilyas Sabli, M.Si. sedangkan dari PT. PLN Riau Kepri diwakili General Manager, Dody B. Pangaribuan. Naskah Perjanjian Kerjasama diantaranya memuat beberapa point teknis, diantaranya penambahan pembangkit listrik di Kecamatan Serasan (2×500 KW) dan Midai (2×500 KW), dan selanjutnya pada tahun 2015 di Kecamatan Bunguran Utara dengan Kapasitas yang sama.
Listrik merupakan salah satu masalah yang hingga kini masih dihadapi Pemerintah Kabupaten Natuna. Dengan perkembangan masyarakat dan pembangunan yang kian hari semakin berkembang, maka kebutuhan akan energi listrik semakin hari juga semakin meningkat. Sementara itu, ketersediaan energi listrik saat ini di Kabupaten Natuna masih sangat terbatas, walaupun pihak Pemerintah Kabupaten Natuna telah berupaya maksimal dengan berperan aktif mengucurkan dana subsidi listrik pada setiap tahunnya.
“Pada saat ini berbagai upaya telahpun dilakukan, dalam rangka mengatasi masalah kekurangan listrik, diantaranya menambah jaringan listrik, pemanfaatan energi baru, serta subsidi yang bekerjasama dengan Perusahaan Daerah Kabupaten Natuna,“ ungkap Bupati pada saat pertemuan digelar.
Bupati Natuna juga mengungkapkan, Pihak Pemerintah berencana untuk menghentikan subsidi listrik khususnya yang ada di wilayah Bunguran Besar.
Lebih lanjut dikemukakan, Pemerintah sering mendapat sorotan terhadap kualitas pelayanan PLN, terutama karena intensitas pemadaman yang cukup tinggi. Untuk itu melalui perjanjian kerjasama ini, diharapkan kepada pihak PLN dapat meminimalisir hal tersebut, terlebih lagi masyarakat telahpun mengetahui, di lokasi Pering telah ada mesin pembangkit listrik yang memadai yakni 3×500 MW, namun sampai saat ini belum juga beroperasi, untuk itu Pemerintah Kabupten Natuna sangat memerlukan penjelasan akan permasalahan tersebut.
Menanggapi permasalahan listrik di Kabupaten Natuna, General Manager PT. PLN Persero Wilayah Riau Kepri, Dody B. Pangaribuan menyatakan bahwa pihak PLN tidak pernah menolak subsidi kelistrikan untuk wilayah Bunguran Besar, selama kegiatan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan dan Perundangan-undangan yang berlaku.
Sedang untuk pengoperasian mesin di wilayah Pering, sudah dilakukan koordinasi dengan PLN Ranting Ranai, saat ini sedang dilakukan perbaikan mesin dan perawatan, serta baru melakukan pemasangan trafo baru pengganti yang mengalami kecelakaan (tenggelam) beberapa waktu yang lalu.
Sedangkan untuk pembangunan PLTU saat ini tidak memungkinkan, walaupun sudah dilakukan survei lokasi, karena pada musim Angin Utara, dimana kondisi cuaca cukup ekstrim, sehingga akan menyebabkan sulitnya suply batu bara sebagai bahan bakar dari PLTU tersebut.
Atas Perjanjian Kerjasama yang telah ditandatangani Bupati Natuna dengan Pihak PLN tersebut, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Natuna, Ilham Kauli, S.Sos. M.Si mengungkapkan pihaknya akan menindak lanjuti perjanjian tersebut melalui kajian bersama, yang berlaku selama 2 (dua) tahun, dimana untuk tahun pertama BBM akan dilakukan sharing antara Pemda Natuna dengan PT. PLN.
(Ditulis oleh : Ermiza – Staf Bagian Humas)

x

Check Also

Bupati Natuna Serahkan Bantuan Hibah Mobil Tangki Air Kepada PDAM Natuna

(wartaKominfo) – Bupati Natuna, Wan Siswandi didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum ...