Home / Natuna News / Pemda Natuna Bakal Lebur BP2RD, Dan Tambah Badan Baru BPBD

Pemda Natuna Bakal Lebur BP2RD, Dan Tambah Badan Baru BPBD

NATUNA, KEPRITODAY.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna berencana akan meleburkan Badan Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) pada tahun 2022 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Bupati Natuna, Wan Siswandi kepada sejumlah wartawan usai melaksanakan rapat Paripurna DPRD Natuna, tentang penyempaian pidato Ranperda Bupati Natuna. Senin, (09/08/2021) malam.

Menurut Siswandi, rencana peleburan BP2RD bukan tanpa alasan, salah satunya mengingat kondisi masih dalam Pandemi Covid-19, Pemerintah Natuna sendiri belum siap melakukan pemungutan pajak retribusi daerah besar-besaran.

Selain itu kata Siswandi, jika BP2RD tidak dileburkan, sementara Pemerintah menambah Badan baru yakni BPBD, otomatis beban anggaran daerah juga meningkat.

“BP2RD itukan biacara masalah retribusi daerah, liat kondisi sekarang lah, melihat kondisi keuangannya, mau kita pungut pajak dan retribusi lainnya dalam kondisi saat sekarang ini masih berat, maka kita gabungkan dulu ke BPKAD”, ujar Siswandi.

Sementara untuk BPBD, Siswandi menjelaskan, meski Natuna belum tergolong daerah rawan bencana, namun BPBD dinilai wajib berdiri di setiap daerah, guna menyerap anggaran pusat jika terjadi bencana.

“BPBD itu wajib berdiri di setiap daerah, selain sebagai antisipasi jika terjadi bencana, namun juga sebagai syarat menyerap anggaran dari pusat”, pungkas Siswandi. (Zal).

Sumber : https://kepritoday.com/pemda-natuna-bakal-lebur-bp2rd-dan-tambah-badan-baru-bpbd/

x

Check Also

Wagub Kepri Resmi Buka MTQ Tingkat Kabupaten Natuna Ke XI

(wartaKominfo) – Bertempat di halaman Masjid Agung Natuna sekaligus Islamic Center, Wakil ...