(wartaKominfo) – Perlu komitmen bersama diantara pemangku kepentingan, pimpinan OPD dan seluruh pengelola keuangan untuk dapat mewujudkan kewajiban Pemerintah Daerah tentang SIPD.
Hal tersebut di sampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Boy Wijanarko dalam Acara Sosialisasi Persiapan Implementasi SIPD RI Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Lantai ll Kantor Bupati Natuna, Senin, 20/11/2023.
Dalam sambutannya Boy Wijanarko menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan aspek dalam menentukan keberhasilan pembangunan daerah.
“Perlu diketahui keberhasilan suatu pembangunan di daerah tidak terlepas dari aspek pengelolaan keuangan daerah yang dikelola dengan manajemen yang baik meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggung jawaban dan pengawasan keuangan daerah,” ucapnya.
Boy Wijanarko juga menyampaikan bahwa kegiatan ini perlu di laksanakan agar memberikan informasi dan solusi dalam menghadapi implementasi SIPD.
“Oleh sebab itu kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan guna memberikan informasi dan pengetahuan yang lebih komprehensif, serta mencari solusi atas kendala yang ditemui aparatur pengelola keuangan dalam implementasi SIPD,” jelasnya.
Diakhir sambutannya Boy Wijanarko menyampaikan harapan melalui kegiatan tersebut OPD dapat melakukan pengelolaan keuangan secara transparansi.
“Saya berharap melalui Sosialisasi ini setiap OPD yang melaksanakan pengelolaan keuangan dapat melaksanakan dan mengikuti prinsip good public governance yaitu transparansi, akuntabilitas dan efisiensi serta mengikuti aturan perundang- undangan yang berlaku,” tutup nya.
Diskominfo/Sadria