Bupati Natuna Apresiasi Desa Sepempang Raih Nilai 96 Kategori Istimewa dalam Penilaian Desa percontohan Antikorupsi

You are currently viewing Bupati Natuna Apresiasi Desa Sepempang Raih Nilai 96 Kategori Istimewa dalam Penilaian Desa percontohan Antikorupsi
WartaKominfo– Bupati Natuna, Cen Sui Lan, memberikan apresiasi atas keberhasilan Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, dalam Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi. Desa Sepempang berhasil meraih nilai 96 dengan kategori Istimewa berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai Desa Antikorupsi, Selasa (15/9/2026).

Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Natuna setelah menerima informasi mengenai hasil akhir penilaian yang dilaksanakan oleh Tim Penilai yang terdiri dari Editor Ahli Madya Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau, Said Karwadi Noprian, SE., M.Si.; Wakil Kepala Satgas Desa Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Aris Dedi Arham; Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Herlina Jeane Aldian; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna, Ikhwan Solihin, SE., MA.; Inspektur Inspektorat Kabupaten Natuna, H. Robertus L.S., SH., MM.; serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Natuna, Suhardi, SE.

Wakil Kepala Satgas Desa Antikorupsi KPK RI, Aris Dedi Arham, sebelumnya menyampaikan bahwa hasil penilaian terakhir yang diterima Desa Sepempang berada pada angka 80. Sementara itu, untuk dapat menjadi Desa Antikorupsi, nilai yang harus dicapai adalah di atas 90.

Setelah melalui proses penilaian dan evaluasi terhadap berbagai indikator Desa Antikorupsi, Desa Sepempang berhasil meningkatkan capaian tersebut hingga memperoleh nilai 96 dan masuk dalam kategori Istimewa.

Hasil penilaian indikator Desa Antikorupsi selanjutnya diserahkan kepada Kepala Desa Sepempang, Solihin, yang didampingi oleh Wakil Bupati Natuna, Jarmin, SE.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Natuna, Jarmin, SE., mengungkapkan rasa bahagia dan bangga atas capaian yang berhasil diraih Desa Sepempang.

“Alhamdulillah, setelah mengikuti kegiatan penilaian dari pagi sampai sore bersama Tim Penilai, Desa Sepempang berhasil meraih nilai 96 dengan kategori Istimewa,” ungkap beliau.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras, kekompakan, dan komitmen seluruh perangkat Desa Sepempang bersama masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan berintegritas.

Beliau berharap keberhasilan tersebut tidak berhenti sebagai sebuah prestasi, tetapi dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat desa dan masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, tata kelola pemerintahan, serta pembangunan desa.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras, kekompakan, dan komitmen seluruh perangkat desa serta masyarakat. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan desa demi terwujudnya masyarakat Natuna yang semakin maju dan sejahtera,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wakil Bupati Natuna berharap capaian Desa Sepempang sebagai Desa Antikorupsi dapat memberikan perubahan nyata ke arah yang lebih baik, tidak hanya bagi masyarakat Desa Sepempang, tetapi juga dapat menjadi contoh dan memberikan dampak positif bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Natuna.

Keberhasilan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Natuna dalam mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. (Diskominfo/Mz)