(wartaKominfo) – Selasa, 28 November 2023. Bupati Natuna menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna dengan agenda supaya laporan badan pembentukan Peraturan Daerah dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Natuna terhadap program pembentukan peraturan daerah kabupaten Natuna tahun 2024.
Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar dan terbuka untuk umum.
Mencermati laporan Bamperda, penyusunan draft urut propemperda kabupaten Natuna tahun 2024 telah disesuaikan dengan kebutuhan dan skala prioritas pembahasan suatu ranperda berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku:
1. Ranperda tentang rencana pembangunan industri kabupaten Natuna.
2. Ranperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Natuna Nomor 12 tahun 2002 tentang kerjasama antar desa
3. Ranperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Natuna Nomor 11 tahun 2002 tentang peraturan desa.
4. Ranperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Natuna Nomor 31 tahun 2008 tentang lembaga kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan.
5. Ranperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Natuna Nomor 27 tahun 2008 tentang susun organisasi dan tata kerja pemerintah desa.
6. Ranperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Natuna Nomor 33 tahun 2008 tentang pembentukan, penghapusan dan penggabungan desa.
7. Ranperda tentang pembentukan Kecamatan Bunguran Barat Daya.
8. Ranperda tentang pembentukan Kecamatan Sungai Ulu.
Dan selanjutnya disetujui penetapan daftar urut dan prioritas propemperda Kabupaten Natuna tahun 2024.
Diskominfo/Dani