Home / Natuna News / Bupati Natuna : Jabatan Adalah Amanah, Bukan Sebuah Hukuman

Bupati Natuna : Jabatan Adalah Amanah, Bukan Sebuah Hukuman

Sebagai langkah optimalisasi dan penyegaran dalam melaksanakan tugas yang diemban dengan tujuan akhir mewujudkan pencapaian visi dan misi pembangunan Kabupaten Natuna, promosi dan mutasi mempertimbangkan asas The Right Man At The Right Place yang terimplementasi di seluruh instansi Pemerintah menjadi hal yang mutlak dilakukan dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memaksimalkan produktifitas instansi.

Demikian disampaiakn Bupati Natuna saat memberikan sambutan pada acara Pelantikan pejabat Eselon II, III dan IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, Senin ( 24/6) siang di Aula Gedung Serba Guna Komplek Natuna Gerbang Utara Ku.

Dikatakan pula bahwa seiring waktu, tuntutan pelayan, ketentuan administrasi menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan semakin komplek dan dinamis. Untuk itu dibutuhkan figur yang tepat untuk menjalankan sebuah fungsi tentunya dengan melibatkan Badan pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk menganalisa prestasi dan loyallitas serta kemampuan menangani sebuah bidang secara khusus.

Untuk itu, melalui pelantikan pejabat daerah yang dilakukan kali ini mampu menjawab evaluasi permasalahan suksesi program kerja, sehingga kedepan seluruh instansi pemerintahan dapat meningkatkan eksistensi dan menjadi instansi yang lebih produktif dalam mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat banyak sesuai tugas dan fungsi yang diemban.

Selain itu juga dikatakan bahwa baik pimpinan maupun seluruh staf memiliki peranan yang sama penting dan harus saling mendukung, untuk itu, kepada para pejabat yang baru diharapkan mampu mewujudkan kondisi kerja yang baik, pembagian tugas dan tanggungjawab yang jelas serta optimalisasi pemberdayaan aparatur sesuai kemampuan kan tetapi disadari bahwa Dan perlu diketahui, mulai dari pimpinan hingga staf memiliki peran dan fungsi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Natuna melantik sebanyak 152 orang pejabat yang terdiri dari eselon II B sebanyak 16 Orang, III A sebanyak 26 orang, III B sebanyak 26 orang, IV A sebanyak 77 orang dan eselon IV B sebanyak 7 orang berdasarkan Keputusan Bupati Natuna Nomor : 78/BKD/2013 tentang Pengangkatan / Pemindahan dalam Jabatan Struktural Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.

(Bagian Humas Setda. Kab. Natuna : Mz/Alx) 25/06/2013

x

Check Also

Safari Ramadhan ke Kecamatan Bunguran Timur, Sekda Natuna Sambangi Masjid Al-Jamaah Air Lakon

(wartaKominfo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna di Malam Ramadhan ke 15 kembali ...