Home / Natuna News / Bupati Natuna Menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun Anggaran 2017 Kepada DPRD Kabupaten Natuna

Bupati Natuna Menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun Anggaran 2017 Kepada DPRD Kabupaten Natuna

(WartaKominfo) – Kewajiban sebagai Kepala Daerah sebagaimana amanah dari Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang  Pemerintah Daerah, dalam Pasal 69 Ayat (1) dan dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Pertanggungjawaban/ LKPJ Kepala Daerah Kepada DPRD, Serta Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat.

Dalam memenuhi kewajiban tersebut, Bupati Natuna Drs. H. Abd. Hamid Rizal, M.Si, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2017 kepada DPRD Kabupaten Natuna, Selasa (24/04) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban tersebut merupakan laporan tahun keduanya terhadap Penyelenggaraan Tugas Pemerintahan dan Pembangunan Kabupaten Natuna sebagai Bupati Natuna untuk masa bakti 5 tahun 2016-2021.

Dalam Laporan Keuangan Daerah tahun 2017 secara garis besar, Pendapatan Daerah Kabupaten Natuna  Tahun Anggaran 2017 ditetapkan sebesar Rp. 973,86 Milyar atau mencapai 89,32% dari Anggaran sebesar Rp. 1,09 Triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan Lain-Lain Pendapatan yang sah.

Untuk target PAD Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp. 72,24 Milyar, terealisasi Rp. 68,72 Milyar atau 95,13%. Sedangkan Dana Perimbangan Tahun Anggaran 2017 ditargetkan sebesar Rp. 895,34 Milyar, terealisasi Rp. 792,78 Milyar atau 88,55%. Selanjutnya untuk Target Lain-Lain Pendapatan yang Sah pada tahun 2017 sebesar Rp. 122,78 Milyar, terealisasi Rp. 112,36 Milyar atau 91,51%.

Sedangkan untuk Pengelolaan Belanja Daerah Kabupaten Natuna  Tahun Anggaran 2017 yang yang telah ditetapkan sebesar Rp. 1,220 Triliun, terealisasi sebesar Rp. 1,081 Triliun atau 88,57% dari Pagu Anggaran yang ditetapkan.

Belanja tersebut terdiri dari Belanja Tidak Langsung yang terealisasi sebesar Rp. 391,82 Milyar, atau capaian sebesar 94,23% dari Anggaran sebesar Rp. 415,82 Milyar, dan Belanja Langsung yang terealisasi sebesar Rp. 689,20 Milyar atau capaian sebesar 85,64% dari Anggaran sebesar Rp. 804,72 Milyar.

Dalam Laporan Keuangan Daerah tersebut, disampaikan bahwa Anggaran tahun 2017 belum terserap secara keseluruhan. Hal itu disebabkan pengaruh proses penyusunan  pada pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 yang belum sepenuhnya berjalan lancar sebagai implementasi sejumlah peraturan perundangan.

Selain Laporan Keuangan Daerah, juga disampaikan Bupati Natuna Paparan Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah selama tahun 2017. Penyelenggaraan Urusan Pemerintah tersebut telah melaksanakan 23 Prioritas Urusan Wajib dan 6 Urusan Pilihan, 5 Fungsi Penunjang Urusan Pemerintah dengan 192 Program dan 536 Kegiatan yang berhubungan dengan pelaksanaan Tugas dan Fungsi (TUPOKSI).

(Diskominfo/Sumardi)

x

Check Also

Wagub Kepri Resmi Buka MTQ Tingkat Kabupaten Natuna Ke XI

(wartaKominfo) – Bertempat di halaman Masjid Agung Natuna sekaligus Islamic Center, Wakil ...