Home / Natuna News / Disdukcapil Natuna Jamin Keamanan Data Penduduk Natuna Melalui Siak Terpusat

Disdukcapil Natuna Jamin Keamanan Data Penduduk Natuna Melalui Siak Terpusat

(wartaKominfo) – Perjalanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Natuna dalam Administrasi, Kita melihat dari perkembangannya di mulai dari KTP Kuning dan Kartu Keluarga dimana KTP dan Kartu Keluarga di ketik secara manual, kemudian berkembangkan menjadi KTP Electronik.

Hal tersebut di sampaikan oleh Ilham Kauli Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Natuna dalam Dialog Interaktif di RRI Ranai, 07/03/2022, Pagi

Selanjutnya Ilham Kauli Menyampaikan bahwa dari perkembangan Administrasi Catatan Sipil di Natuna di Tahun 2021 Pemerintah Indonesia menerapkan Siak Terpusat

“Dalam Rangka menerapkan Siak Terpusat di tahun 2021 Pemerintah telah menerapkan Siak Terpusat, sudah ada 58 Kabupaten Kota yang menerapakan Siak Terpusat, dan di tahun 2022 direncanakan seluruh Indonesia menerapkan Siak Terpusat”. Ungkap Ilham Kauli

Kemudian Ilham Kauli menambahkan bahwa tujuan di terapkan Siak Terpusat untuk menjamin akurasi data dan keamanan data

“Tujuan di terapkan Siak Terpusat adalah menjamin akurasi data, Karena selama ini di berbagai kementrian memiliki berbagai data yang berbeda, seperti ada data penduduk di Natuna , tetapi di luar daerah ada juga, kemudian jaminan keamanan data dimana data seseorang tidak bisa terpublikasikan di jamin keamanan oleh undang-undang”. Tambahannya

Diakhir dialognya Ilham Kauli menyampaikan di tanggal 24 Maret 2022 Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan menerapkan Siak Terpusat.

“Pada tanggal 24 nanti insyaallah Pemerintah Kepri dalam hal ini Kabupaten Natuna akan menerapkan sistem Siak Terpusat hadir untuk meningkat pelayan kepada masyarakat Natuna”. Tutupnya

Diskominfo/Sadria

x

Check Also

Safari Ramadhan ke Kecamatan Bunguran Timur, Sekda Natuna Sambangi Masjid Al-Jamaah Air Lakon

(wartaKominfo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna di Malam Ramadhan ke 15 kembali ...