(wartaKominfo) — Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda memaparkan urgensi terhadap pemekaran wilayah Kepulauan Natuna-Anambas pada diskusi publik bertajuk “Percepatan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas: Perspektif Integrasi dan Kedaulatan Bangsa di Perbatasan”. Rabu, 23 April 2025.
Diskusi ini menjadi wadah penting untuk membahas urgensi pembentukan provinsi khusus di kawasan strategis tersebut. Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan negara-negara lain di Laut Cina Selatan, Natuna dan Anambas dinilai memiliki posisi geostrategis dan geopolitik yang signifikan.
Ketua Komisi II DPR RI yang menjadi narasumber utama dalam diskusi ini menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan pemerintahan daerah melalui pembentukan provinsi khusus merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta memperkuat posisi pertahanan negara di kawasan perbatasan.
“Dilihat dari kajian akademik pemekaran wilayah kepulauan Natuna-Anambas ini bisa memperkuat pertahanan bangsa Indonesia di Regional ASEAN-ASIA,” ujar legislator Partai Nasdem tersebut.
Sebelumnya Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad dalam sambutan pembukaan diskusi ini juga menjelaskan bahwa Natuna dan Anambas selama ini merupakan bagian penting dari strategi pembangunan Kepri, terutama dalam aspek kelautan, perikanan, dan pertahanan. Untuk itu, segala wacana pemekaran harus menjamin adanya sinergi antarwilayah dan tetap menjaga hubungan sosial dan kultural masyarakat Melayu Kepulauan.
Harapan tertuju kepada DPR RI memiliki tugas untuk mengawal proses legislasi dan penganggaran yang diperlukan agar aspirasi masyarakat Natuna dan Anambas bisa segera terwujud melalui Kementerian Dalam Negeri dan disampaikan kepada Presiden Indonesia dalam konteks pertahanan negara, pembentukan provinsi ini juga diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam menghadapi dinamika geopolitik regional.
Diskominfo/Dani