Home / Natuna News / Penertiban Masker, Satgas Covid-19 Nyatakan Sikap Serius

Penertiban Masker, Satgas Covid-19 Nyatakan Sikap Serius

(wartaKominfo) – Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Natuna melakukan penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 berupa penertiban masker. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Perbub No 51 Tahun 2020 sebagai tindaklanjut dari Instruksi Presiden RI No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Natuna, Syawal Saleh mengatakan bahwa kegiatan tersebut serentak dilakukan se – Indonesia. Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker akan diberi teguran dan sanksi sesuai dengan aturan yang tercantun di Perbub Natuna No 51 Tahun 2020.

Iya jadi kemarin kita mulai memberlakukan sanksi terhadap pelanggaran bagi yang tidak memakai masker, akan tetapi sambil masih mengedukasi masyarakat lah” jawab Syawal saat dikonfirmasi pewartaKominfo di Ruang Kerja nya. Selasa, (15/09)

Selain menindaklanjuti Inpres tersebut, masyarakat juga kelihatanya masih tidak tertib dalam mentaati protokol kesehatan ini. Makanya Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI, atau Satgas Covid-19 melakukan penertiban secara serentak supaya masyarakat tahu bahwa pemerintah serius dalam menangani hal ini” tegas Syawal.

Lebih lanjut Syawal menginformasikan bahwa pada pelaksanaan penertiban yang diselenggarakan kemarin, (15/09) sudah ada beberapa orang yang terjaring. Baik itu yang dikenakan denda uang atau bersih-bersih lingkungan sesuai Perbub Natuna No 51 Tahun 2020.

Syawal mengatakan, sosialisasi akan terus berlanjut. Seiring dengan penerapan sanksi. Karena menurut nya, mengubah sikap dan perilaku masyarakat adalah hal yang tidak mudah.

“Sosialisasi akan berlanjut, sambil juga diberikan sanksi. Soalnya, akan dicatat atau didata. Misalnya kemarin sudah kami sosialisasikan masker di lampu merah, yang tidak punya masker kami kasih masker. Kalau sekarang masih tidak pakai masker juga ya kita kasih sanksi” tutur Syawal.

Dari pelaksanaan penertiban tersebut, Syawal mewakili Satuan Gugas Penanganan Covid-19 Natuna yang juga merupakan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran tersebut mengharapkan masyarakat mau memahami dan mau menjalankan secara disiplin terkait protokol kesehatan dalam upaya pencegahan covid-19.

Tujuan utama kita kan agar Kabupaten Natuna terhindar dari penyebaran covid-19, masyarakat Natuna selalu sehat. Nah kalau sehat, jangan acuh dan tidak memakai masker. Harus patuh meskipun kita zona hijau” pungkas Syawal, mengakhiri.

(Diskominfo/Fera)

x

Check Also

Wakil Bupati Natuna Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI AU Ke-78

(Wartakominfo) Senin (22/04)- Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, menghadiri upacara peringatan HUT ...