Home / Natuna News / Forum Kepala Desa Sampaikan Lima Tuntutan Kepada DPRD Kabupaten Natuna Terkait Dana Tunda Salur Desa

Forum Kepala Desa Sampaikan Lima Tuntutan Kepada DPRD Kabupaten Natuna Terkait Dana Tunda Salur Desa

(WartaKominfo) – Forum Kepala Desa SE Kabupaten Natuna melakukan kunjungan ke DPRD Kabupaten Natuna guna melaksanakan Rapat Shearing Bersama DPRD untuk  menyampaikan tuntutan dan hak selaku aparat desa terkait Alokasi Dana Tunda Salur Desa yang dirasakan terhambat pencairannya, Selasa (25/09)

Lima tuntutan tersebut yang disampaikan oleh Ketua Forum Kepala Desa se Kabupaten Natuna Hermanto diantaranya:  (1). Meminta kepastian dan jaminan kepada DPRD Kabupaten Natuna mengenai Alokasi Dana Tunda Salur yang telah masuk pada APBD-P Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna tahun 2018 sebesar 12 Milyar. (2).  Memastikan tunda salur dana ADD tahun 2018 yang dibayar Pemerintah Daerah kepada Desa setiap bulannya sebesar 6’4% dimana didalamnya terdapat gaji dan tunjangan Kepala Desa, BPD dan staf agar dapat dibayar penuh sampai bulan Desember, sementara sisa dari penyaluran ADD setiap bulan perdesa sebesar 23,2% masuk dalam APBD-P tahun 2018. (3).  Meminta penyaluran dana ADD setiap bulan sebesar 6,4% dibayar paling lambat pada pertengahan bulan. (4). Meminta penjelasan kepada pemerintah daerah mengenai hutang, real dan jumlah APBD Kabupaten Natuna yang telah dialokasikan 10% untuk Desa. (5). Meminta Peningkatan Persentase penyaluran Alokasi Dana Desa setiap bulan dari 6,4% menjadi 7,5% sampai 8% pada tahun anggaran 2019

Rapat tersebut diikuti oleh hampir seluruh Kepala Desa dan ketua BPD se Kabupaten Natuna.

Hermanto juga menyampaikan bahwa terkait dengan terhambatnya penyaluran Alokasi Dana Desa ini juga membuat tugas pokok dan fungsi sebagai kepala Desa dan aparatur pemerintah Desa banyak terhambat pada dua tahun belakangan terutama masalah keuangan Desa seperti Tunda Salur tahun 2017 yang hingga saat ini belum kunjung dibayarkan.

“Tentunya ini akan sangat berpengaruh pada kinerja kami di Desa sebagai ujung tombak dalam pembangunan daerah dan pejabat yang paling dekat yang bertanggungjawab terhadap masyarakat dimana kami menjalankan APBD yang sudah disahkan bersama BPD sebagai perwakilan masyarakat”, ujar Hermanto.

Wan Sopian Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Natuna mengatakan bahwa DPRD wajib mengakomodir tentang Dana Desa. Ia mengatakan selama ini pihak Desa kurang Koordinasi kepada DPRD. Diharapkan ada koordinasi bersama antar DPRD dengan Desa untuk membahas berbagai kendala-kendala yang terjadi di Desa.

Hingga berita ini ditulis belum ada kesepakatan dan keputusan yang di buat antar pihak DPRD Kabupaten Natuna dengan Pihak Desa dikarena menunggu tanggapan dan pendapat dari Instansi atau OPD terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut sempat ditunda beberapa saat dan akan dilanjutkan lagi pada pukul 13.00 WIB. Dalam hal ini, Ketua Umum DPRD Kabupaten Natuna Yusripandi akan segera mengundang Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, BAPPEDA dan BPKPAD untuk hadir.

(Diskominfo/Mardi)

x

Check Also

Wagub Kepri Resmi Buka MTQ Tingkat Kabupaten Natuna Ke XI

(wartaKominfo) – Bertempat di halaman Masjid Agung Natuna sekaligus Islamic Center, Wakil ...