Home / Natuna News / Kecamatan Bunguran Utara Musnahkan 1364 Barang Tidak Layak Edar

Kecamatan Bunguran Utara Musnahkan 1364 Barang Tidak Layak Edar

(WartaKominfo) – Beredarnya bahan makanan, obat-obatan dan bahan keperluan lainnya yang telah melewati batas masa penggunaannya atau sudah kadaluwarsa,  tentunya menjadi masalah yang sangat membahayakan bagi kesehatan. Hal tersebut sangat penting untuk diperhatikan, baik bagi para pedagang, pembeli dan juga peran pemerintah dalam mengawasi dan menertibkannya.

Seperti halnya yang telah dilakukan oleh pemerintah Kecamatan Bunguran Utara yang telah berhasil memusnahkan puluhan jenis barang tidak layak edar, Jum’at (9/03), di Kantor Kecamatan Bunguran Utara.

Barang-barang yang telah dimusnahkan merupakan hasil dari penyisiran di toko-toko yang ada di wilayah Kecamatan Bunguran Utara.

Camat Bunguran Utara, Izhar mengatakan, dalam penyisiran yang telah dilakukan selama dua hari, pihaknya telah mendapatkan 1364 buah barang yang sudah tidak layak edar yang terdapat di toko-toko di Kecamatan Bunguran Utara.

“Dalam penyisiran yang kami lakukan selama dua hari, ada 35 toko dari lima Desa yang kami temukan barang tidak layak edar. Totalnya ada 1364 buah barang yang ditemukan “, jelas Izhar.

Izhar juga menyampaikan bahwa, dari hasil temuan tersebut, masih ada 3 Desa yang belum dilakukan penyisiran. Hal itu disebabkan karena Desa-Desa tersebut memiliki jarak tempuh yang cukup jauh dari Kecamatan. Namun Ia menegaskan, bahwa juga akan dilakukan penyisiran guna menertibkan barang-barang yang sudah tidak layak edar tersebut.

Selain itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna Muhammad Faisal Hasibuan yang turut hadir pada kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada pihak kecamatan karena  sudah melakukan pembinaan terhadap pedagang yang menjual barang-barang yang dikonsumsi oleh masyarakat. Ia menghimbau bagi warga yang menjual ataupun yang membeli, harus lebih hat-hati dan  teliti dalam memilih bahan makanan atau jenis obat-obatan. Selain pengecekan secara rutin tanggal kadarluarsanya, juga ada beberapa barang seperti obat-obatan yang tidak boleh diperjual belikan secara bebas.

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Mohon agar tidak menjual secara bebas lagi barang-barang yang mempunyai lebel dilarang untuk dijual secara bebas. Mari kita sama-sama menjaga  daerah kita demi keamanan kita bersama “, ujar Faisal.

Dalam pemusnahan barang tersebut juga disaksikan oleh anggota Polsek Bunguran Barat yang ditugaskan di  Bunguran Utara, Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Natuna, Dinas Kominfo Kabupaten Natuna dan masyarakat Kecamatan Bunguran Utara.

(Diskominfo/Sumardi)

x

Check Also

Wagub Kepri Resmi Buka MTQ Tingkat Kabupaten Natuna Ke XI

(wartaKominfo) – Bertempat di halaman Masjid Agung Natuna sekaligus Islamic Center, Wakil ...