Home / Natuna News / Lewat Video Conference, Asisten Ekbang Setda Natuna Ikuti Rapat Bersama BPJS Kesehatan

Lewat Video Conference, Asisten Ekbang Setda Natuna Ikuti Rapat Bersama BPJS Kesehatan

Sebagai nawacita Presiden Republik Indonesia terkait Percepatan pencapaian Universal Health Coverage, pemerintah telahpun berupaya menetapkan konsep Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan maksud, untuk memberikan jaminan kepada seluruh masyarakat dimana saja berada.
Pentingnya hal ini untuk direalisasikan, menyebabkan Pemerintah Kabupaten Natuna dalam beberapa tahun ini terus membangun koordinasi dan kerjasama dengan BPJS Kesehatan bagi mensinergikan data masyarakat dalam keanggotaan BPJS Kesehatan sebagai bentuk tanggungjawab Negara di wilayah perbatasan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Natuna melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Tasrif Amran ketika menghadiri Rapat Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan Utama melalui Video Conference yang digelar di Ruang Rapat Kantor BP3D Kabupaten Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai Ranai, selasa (09/06) pagi.
Tasrif melanjutkan, bahwa pelayanan kesehatan merupakan bentuk eksistensi Negara dalam mengayomi seluruh masyarakatnya. Untuk itu seluruh instansi, lembaga terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dinas Kependudukan dan Catatan Sipil harus dapat membangun sinergi dengan BPJS Kesehatan bagi mewujudkan pelayanan jaminan kesehatan yang tepat sasaran dan optimal, sebagai bentuk implementasi Undang-Undang.
Pada kesempatan yang sama kepala BPJS kesehatan Kabupaten Natuna, Israd Akbar, S.Kep.MH menyampaikan JKN-KIS merupakan program strategis yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berlandasan hukum undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang Jaminan Sosial Nasional, UU nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dan Perrpres nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Adapun ketentuan umum BPJS Kesehatan diantaranya menjamin layanan operasi katarak dan rehabilitasi medik berdasarkan indikasi medis dan sesuai dengan standar pelayanan, dengan dukungan dokter pelaksana yang memiliki kompetensi dan pengalaman, serta dilaksanakan secara berjenjang sesuai system rujukan yang berlaku.
Selanjutnya Irsyad menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya, pihak BPJS Kesehatan juga sangat membutuhkan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah, melalui pembenahan fasilitas pelayanan kesehatan baik ditingkat RSUD sampai ke tingkat klinik desa, serta keberadaan tenaga medis yang professional bagi mewujudkan pelayanan yang lebih maksimal dan merata.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah meingkatkan pelayanan administrasi, seperti penerapan system antrian online, jadwal operasi dan Aplicare di fasilitas kesehatan bagi meningkatkan mutu pelayanan dan transparansi kepada para peserta JKN – KIS.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga berharap agar Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna juga dapat segera menyediakan Apotik Program Rujuk Balik terutama pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), sebagai fasilitas andalan dalam pelayanan 114 diangosa, sehingga peserta JKN – KIS dapat ditangani secara lebih baik.
Hadir pada acara vidcon tersebut diantaranya Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tanjungpinang, Direktur RSUD dan RS Integritas Natuna, Ketua IDI Kabupaten Natuna dan beberapa pimpinan Instansi terkait. (Pro_kopim/Soen).
x

Check Also

Safari Ramadhan ke Kecamatan Bunguran Timur, Sekda Natuna Sambangi Masjid Al-Jamaah Air Lakon

(wartaKominfo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna di Malam Ramadhan ke 15 kembali ...