Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (MUSRENBANGDA) dilaksanakan secara berjenjang, yang dimulai dari desa, kecamatan dan selanjutnya akan dilakukan pembahasan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah. Hal ini dilakukan agar perencanaan yang akan dilaksanakan benar – benar menggambarkan kebutuhan yang menjadi prioritas untuk melakukan pembenahan disegala bidang dan percepatan serta pemerataan pembangunan diseluruh wilayah pemerintahan Kabupaten Natuna.
Musrenbang Kab. Natuna Tahun 2011Namun agar perencanaan dan hasil kegiatan pembangunan dapat dimanfaatkan hendaknya salah satu prioritas pelaksanaan pembangunan adalah melanjutkan program pembangunan fisik yang belum rampung pada tahun anggaran sebelumnya. hal ini dimaksud agar pembangunan fisik yang telah dilaksanakan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat dan pembangunan yang telah dilaksanakan tidak terkesan sia – sia.
Musrenbang Kab. Natuna Tahun 2011Demikian disampaikan Bupati Natuna melalui Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Drs. Minwardi saat memberikan sambutan dan membuka secara resmi pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2011, Kamis (10/03) pagi Aula pertemuan Asrama Haji Komplek Natuna Gerbang Utara Ku.
Musrenbang Kab. Natuna Tahun 2011Selanjutnya dikatakan pula bahwa hendaknya selain perencanaan pembangunan fisik itu sendiri dapat memberikan manfaat terhadap penggunaannya, perencanaan juga harus mempertimbangkan beberapa bidang yang merupakan tujuan utama pembangunan itu sendiri, yaitu pengentasan masalah kemiskinan melalui penciptaan lapangan kerja, pelayanan public dibidang kesehatan dan pendidikan, pembenahan infrastruktur dasar, sosial budaya yang dilaksanakan secara sinergi dan saling mendukung dalam mewujudkan Natuna Makmur, adil dan sejahtera 2020.
Musrenbang Kab. Natuna Tahun 2011Ada paradigma yang menyatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang hanya kegiatan ceremonial semata dan bukanlah tempat untuk menampung aspirasi yang tertuang dalam musrenbang tingkat desa dan kecamatan, karena selama ini hasil musrenbang jarang dapat direalisasikan bahkan muncul kegiatan lain yang tidak dibahas pada saat musrenbang. Untuk itu diharapkan kepada seluruh pihak yang berkopenten dan seluruh masyarakat pada umumnya dapat mengawal secara bersama terhadap hasil dan proses realisasi hasil musrenbang nanti, terlebih lagi saat ini keterlibatan badan legislative akan lebih dioptimalkan sebagai pihak yang memiliki kapasitas dan kewenangan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Musrenbang Kab. Natuna Tahun 2011Namun selain dari pada itu, perlu disadari pula terhadap keterbatasan anggaran yang menyebabkan tidak semua aspirasi dapat direalisasikan. Akan tetapi pelaksanaan pembangunan hendaknya benar – benar mampu mengakomodir segala prioritas yang ada.
Selanjutnya dikatakan pula bahwa untuk mendukung percepatan pembangunan di desa, Program PNPM Mandiri Pedesaan akan segera ikut berpartisipasi dengan alokasi anggaran dari Pemerintah Daerah sebesar Rp.500.000.000,- untuk setiap desa.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Kabupaten Natuna, Drs H Abdullah, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa musrenbang adalah wujud implementasi pembangunan partisipatif dari semua pihak pelaku pembangunan. Namun agar Musrenbang menadi media yang aspiratif dan berkomitmen, seluruh pihak hendaknya benar – benar menjalankan peranannya dalam memutuskan bentuk dan sector pembangunan serta bersama – sama mengawal pelaksanaan realisasi hasil putusan musrenbang, karena hanya dengan demikian segala perencanaan, pelaksanaan, pengawasan bahkan sampai kepada hasil pembangunan akan benar – benar dirasakan oleh masyarakat dan percepatan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat dapat diwujudkan. (Ermiza/Alex)
Sumber : Bagian Umum Setda Kab.Natuna (12/03/2011)