Home / Natuna News / Diseminasi Pelaporan Pemilik Manfaat ( Benefical Ownership ) KORPORASI

Diseminasi Pelaporan Pemilik Manfaat ( Benefical Ownership ) KORPORASI

(wartaKominfo) – Dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Kebijakan Mengenai Pelaporan Pemilik Manfaat Korporasi atau Beneficial Ownership, yang dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Husni Thamrin, di Hotel Tren Sentral Kamis 08 Maret 2021.

Dalam kata sambutannya Husni Thamrin menyampaikan “Diseminasi sangat penting karena sekarang ini banyak sekali tindakan kejahatan-kejahatan dalam dunia perusahaan, maka dari itu kegaiatan ini di lakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pendirian perusahaan, agar jangan sampai izin yang diberikan membuat perusahaan melakukan tindakan-tindakan penyelewengan”. Ujar Thamrin

Selanjutnya Thamrin menambah Lembaga KUMHAM adalah lembaga yang sering bersentuhan dengan masyarakat terutama dengan Pemerintah Daerah, DPR, Notaris, dan Lembaga-lembaga Hukum saling berkerja sama dan saling berkoordinasi satu sama lain.

Thamrin juga berharap semoga tujuan dari Diseminasi ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang memiliki perusahaan agar tidak terjerumus ke tindak kejahatan seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Kepala Bidang Hukum dan HAM, Kepala Kantor Imigrasi Ranai, serta para undangan yang meliputi para pegiat usaha, bisnis dan koperasi-koperasi yang ada di Kabupaten Natuna.

(Diskominfo Sadria)

x

Check Also

Wakil Bupati Rodhial Sidak Kantor OPD Natuna di Hari Pertama Kerja

(wartaKominfo) – Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda didampingi Sekretaris Daerah, para Asisten, ...