Home / Natuna News / Pelatihan Webinar Advokasi kebijakan Konvensi Hak Anak Kabupaten Natuna.

Pelatihan Webinar Advokasi kebijakan Konvensi Hak Anak Kabupaten Natuna.

(wartakominfo) – Dalam rangka pelaksanaan Program pemenuhan hak anak (KHA) di Kabupaten Natuna, Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Natuna melaksanakan Pelatihan Advokasi Kebijakan Konvensi Hak Anak. Pelatihan ini dilaksanakan melalui Webinar, yang dilaksanakan pada tanggal 09 dan 10 Maret 2021. Pelatihan Webinar tersebut diikuti lebih dari 50 peserta yang terdiri dari Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Pelaku Usaha.

Pelatihan Webinar Advokasi kebijakan Konvensi Hak Anak (KHA) dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dr. Rika Azmi, S.TP, MM. Dalam sambutannya beliau menyampaikan ” KHA adalah instrumen pelindungan anak untuk pemenuhan hak anak. Pelatihan ini adalah bentuk ikhtiar Dinas Pemberdayaan Perempuan dalam menciptakan Kabupaten Natuna sebagai Kabupaten/Kota yang layak anak”. Dalam sambutannya juga Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Natuna juga menjelaskan, penciptaan lingkungan layak anak juga didukung dengan terbitnya dua peraturan daerah Natuna yaitu Peraturan Pelindung Anak, serta Peraturan daerah Kabupaten Natuna layak anak.

Namun, lebih lanjut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Natuna menekankan ” Penertiban peraturan saja tidak cukup untuk menciptakan lingkungan layak anak, harus ada implementasi dari peraturan tersebut. Pelatihan KHA ini sebagai bentuk edukasi sekaligus sosialiasi kepada berbagai Instansi dan pihak terkait untuk ambil andil dalam penciptaan lingkungan yang ramah anak”. Pada Akhir sambutannya beliau berharap Kabupaten Natuna menjadi salah satu Kabupaten yang ramah anak baik dalam layanan pendidikan, Kesehatan dan layanan publik lainnya.

Dalam pelatihan Webinar tersebut, Materi dibagi menjadi cluster Kesehatan dan cluster pendidikan. Dalam hal ini materi dari cluster kesehatan disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Bapak Hikmat Aliansyah, S.Km. dalam materi yang disampaikannya “fokus dari cluster kesehatan Kabupaten Natuna dalam menciptakan lingkungan ramah anak adalah dengan menciptakan Puskesmas ramah anak. Kabupaten Natuna memiliki 14 puskesmas yang telah menjalankan program puskesmas ramah anak. Meskipun masih diperlukan peningkatan standar serta prosedur yang lebih baik”.

Sedangkan materi berikutnya disampaikan oleh Bapak Yusuf Al Farizi dan Bapak Faisal Cakra Buana dari yayasan Bahtera Bandung yang merupakan mitra dari kementerian pemberdayaan perempuan, sekaligus fasilitator dan verifikator dalam implementasi KHA. Dalam penyampaian materinya beliau menganalogikan ” anak seperti kertas putih, kita sebagai orang tua punya tanggung jawab moral untuk memberikan warna pada kertas putih tersebut. Untuk itu dalam pelatihan ini kami ingin kembali membahas secara detail mengenai Substansi implementasi KHA”. Secara umum Yayasan Bahtera Bandung membahas tentang cluster KHA dan langkah langkah umum dalam pengaplikasian KHA dilingkungan masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Natuna yang bekerjasama dengan Yayasan bahtera Bandung berharap pelaksanaan pelatihan Advokasi kebijakan konvensi Hak Anak, dapat menjadi langkah kongkrit untuk mempercepat implementasi KHA untuk pemenuhan hak Anak.

(Diskominfo/Patli)

x

Check Also

Gelar Rapat Pembentukan dan Persiapan Peringatan HUT RI ke-79, Bupati Natuna Himbau Unsur Terkait Bersinergi Demi Kesuksesan Acara

(wartaKominfo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna menyelenggarakan Rapat Pembentukan dan Persiapan Peringatan ...