Home / Natuna News / Pengambilalihan FIR dari Tangan Singapura Dipercepat

Pengambilalihan FIR dari Tangan Singapura Dipercepat

Batam: TNI Angkatan Udara melakukan berbagai upaya untuk mendukung rencana pemerintah mengambil alih pengelolaan ruang udara atau flight information region (FIR) atas wilayah Batam, Tanjungpinang, dan Natuna dari Singapura. Salah satunya, membangun pangkalan TNI AU di Batam.

Hingga saat ini, FIR atas wilayah Batam, Tanjungpinang, dan Natuna masih berada di bawah kendali Singapura. Ketiga wilayah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tersebut masuk dalam ruang udara Blok ABC. Dampaknya, aktivitas penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam maupun bandara yang masuk dalam Blok ABC harus menunggu pemberitahuan (izin) take-off clearance selain dari ATC Batam, juga dari ATC Singapura.

Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Yuyu Sutisna mengatakan, TNI AU turut berperan mendukung rencana pemerintah mengambil alih FIR atas wilayah Batam hingga Natuna yang masih dikuasai Singapura. Untuk menunjang pengambilalihan FIR tersebut, TNI AU salah satunya membangun sistem keamanan di Batam.

“Jadi, kita tidak sekadar mengambil alih kendali wilayah (ruang udara Batam, Tanjungpinang, dan Natuna) tersebut. Tetapi kita juga harus mampu menjamin keamanannya. Salah satunya menempatkan pesawat TNI AU dan membangun pangkalan untuk memantau situasi keamanan di ruang udara tersebut,” tegasnya.

“Kita tahu bahwa Batam dan Natuna merupakan wilayah terdepan NKRI yang strategis. Apalagi wilayah kita berhadapan dengan beberapa negara. Yang jelas kita butuh semacam shelter atau pangkalan dan apron yang mampu mendukung pengoperasian pesawat tempur dan pesawat angkut jika dibutuhkan,” ungkap Sutisna.

Alumnus Pendidikan TNI AU tahun 1986 ini mengatakan, pengambilalihan FIR tersebut sedang berproses yang diketuai oleh Menko Kemaritiman. Menurut amanat UU No 1 Tahun 2009, FIR harus diambil alih dari Singapura pada tahun 2024.

Namun sesuai perintah Presiden RI melalui Instruksi Presiden pada 18 September 2015, Jokowi memerintahkan percepatan pengambilalihan FIR atas wilayah Batam hingga Natuna, termasuk sebagian Pekanbaru dari tangan Singapura.

“Presiden memerintahkan dipercepat yakni pada tahun 2019. Semua tim sudah bergerak. Dan harapan kita agar pengambilalihan ini sesuai dengan rencana,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, TNI AU akan membangun pangkalan kecil di Bandara Hang Nadim Batam. Tepatnya di sekitar ujung landasan Bandara Hang Nadim Batam. Rencananya, TNI AU akan menempatkan satu flight, yakni empat pesawat tempur di pangkalan tersebut.

“Jenis pesawatnya apa, nanti disesuaikan dengan kebutuhan. Bisa Sukhoi, F16, T50, atau Hawk. Selain pesawat, TNI AU juga akan menempatkan satu komandan pangkalan untuk mengkoordinir kendali penerbangan di wilayah tersebut,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Singapura mulai menguasai ruang udara di sejumlah wilayah di Kepri sejak tahun 1946. Saat itu Singapura berada di bawah jajahan Inggris. Sehingga Singapura memiliki peralatan navigasi yang memadai untuk mengatur lalu lintas pesawat di Singapura, termasuk di Kepri. (ALB)

Sumber : http://m.metrotvnews.com/sumatera/peristiwa/eN4XVByN-pengambilalihan-fir-dari-tangan-singapura-dipercepat

Sumber Gambar : http://cdn.metrotvnews.com/dynamic/content/2018/09/25/932839/a5gKkcqwet.jpg?w=480

x

Check Also

Wakil Bupati Rodhial Sidak Kantor OPD Natuna di Hari Pertama Kerja

(wartaKominfo) – Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda didampingi Sekretaris Daerah, para Asisten, ...