Home / Natuna News / Pembukaan Sertifikat Halal Produk IKM di Kabupaten Natuna

Pembukaan Sertifikat Halal Produk IKM di Kabupaten Natuna

(wartaKominfo) – Fasilitasi sertifikasi halal merupakan bentuk nyata dari tugas PPIH berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2021 sebagai program pembinaan fasilitasi industri halal pada industri kecil dan menengah (IKM). Penetapan IKM penerima Fasilitasi Sertifikasi Produk Halal dilakukan berdasarkan usulan dari Dinas setempat yang membidangi urusan perindustrian.

Senin, 29 Mei 2023. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Natuna bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan memfasilitasi sertifikasi halal produk IKM yang diadakan pada gajah Mina ball room jelita sejuba.

Dalam sambutan teknis kegiatan, tujuan memberikan peluang dan kesempatan untuk IKM dapat meningkat mutu prodak dan administrasi untuk meningkatkan kepercayaan konsumen. Peserta merupakan pelaku usaha yang diundang sebanyak 120 orang.

Acara yang dibuka oleh Asisten III, Tasrif menyampaikan pemerintah kabupaten Natuna mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan fasilitasi sertifikasi halal produk IKM bagi pelaku usaha di Kabupaten Natuna. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Natuna dalam rangka meningkatkan pangsa pasar dan daya saing bisnis, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen pada mutu produk IKM yang ada di Kabupaten Natuna.

“Sinergi antar stakeholder juga nantinya akan menuntun pemberdayaan usaha mikro kecil menengah, untuk membawa kebermanfaatan yang lebih luas, dan memberikan multiplier effect untuk mendukung industri kecil menengah naik kelas,” tutup Tasrif.

Diskominfo/Dani

x

Check Also

Musrenbang RPJPD 2025-2045 Kabupaten Natuna

(wartaKominfo) – Kamis, 25 April 2024. Pemerintah Kabupaten Natuna menggelar Musyawarah Perencanaan ...