Home / Natuna News / Pemda Natuna Ikuti Rapat Koordinasi bersama Kantor Imigrasi Ranai Terkait pengawasan orang asing di kabupaten Natuna

Pemda Natuna Ikuti Rapat Koordinasi bersama Kantor Imigrasi Ranai Terkait pengawasan orang asing di kabupaten Natuna

(wartaKominfo) – Bertempat di Ballroom Natuna Dive Resort Sepempang, Pemerintah Kabupaten Natuna mengikuti rapat koordinasi bersama Kantor Imigrasi TPI II Ranai terkait dengan pengawasan orang asing di Kabupaten Natuna. Selasa (30/7/2024) pagi

Asisten II Bupati Natuna Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Basri mewakili Pemerintah Kabupaten Natuna dan membuka secara langsung Rapat Koordinasi terkait pengawasan orang asing di Kabupaten Natuna ini.

Rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat kabupaten Natuna tahun 2024 ini mengusung tema “Tukar Informasi dan Pengumpulan Data Sebagai Bahan Dalam Pelaksanaan Pengawasan Orang Asing”

Dalam sambutannya, Asisten II Bupati Natuna Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Basri mengungkapkan bahwa dalam dalam era globalisasi ini, mobilitas orang asing semakin meningkat sehingga diperlukan pengawasan yang lebih cermat dan terpadu.

Menurutnya, kehadiran orang asing baik untuk wisata, bisnis, pendidikan, maupun pekerjaan maka menurutnya diperlukan perhatian dan pengawasan yang lebih ketat agar tidak terjadi pelanggaran hukum maupun ancaman terhadap keamanan nasional.

Untuk Natuna sendiri saat ini sedang berfokus kepada peningkatan pariwisata dengan adanya Geopark (taman bumi) yang merupakan taman bumi satu-satunya di wilayah Kepulauan Riau. Tentunya dengan adanya hal tersebut membuat pergerakan orang asing akan semakin meningkat.

Oleh karena itu Basri mengingatkan kepada lini sektor terkait, selain mengawasi orang asing tersebut namun juga dapat memberikan keamanan dan rasa aman ketika berada di wilayah NKRI sebagai tuan rumah yang baik ketika menerima tamu asing.

Lebih lanjut, Basri mengungkapkan bahwa tema dalam rakor hari ini sangatlah penting mengingat tukar informasi dan pengumpulan data yang akurat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan dalam pengawasan orang asing melalui kerjasama dan koordinasi antar lini sektor yang tergabung dalam TIMPORA.

Untuk itu beliau mengharapkan Rakor ini dapat menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antar instansi, baik pertukaran informasi dan pengumpulan data yang valid sehingga dapat menghadapi setiap tantangan yang ada.

Senada dengan yang disampaikan Asisten II Bupati, Hendra Nofiardi selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai mengungkapkan bahwa instansi yang bergabung dalam Tim Pora dapat bersinergi dalam sharing informasi mengenai orang asing yang ada di Kabupaten Natuna. Diketahui juga saat ini terdapat 5 (lima) WNA yang memiliki izin tinggal keimigrasian di Wilayah Kabupaten Natuna.

Menurutnya melalui Tim Pora ini, orang asing yang berada di Kabupaten Natuna perlu didata dan diawasi sesuai undang-undang yang berlaku agar keberadaan orang asing di Kabupaten Natuna dapat terawasi dan keamanan serta kedaulatan NKRI dapat terjaga khususnya di Kabupaten Natuna sebagai daerah perbatasan dan terluar.

Diskominfo/QThariq

x

Check Also

Safari Ramadhan Di Desa Kelarik Utara, Bupati Natuna : Kedepan Akan di Bangun Pabrik Kelapa

(wartaKominfo) – Memasuki ramadhan ke 12 Bupati Natuna beserta rombongan Forkompinda melaksanakan ...