Home / Natuna News / Pemerintah Berburu Pajak Offshore

Pemerintah Berburu Pajak Offshore

Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna sudah tidak lagi berwacana memburu pendapatan melalui mekanisme pajak dan retrebusi dari kegiatan produksi Migas lepas pantai (offshore) Natuna.

Langkah ini ditempuh untuk meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Natuna tahun depan.

Bupati Natuna, Hamid Rizal mengaku pihaknya telah berkirim surat ke SKK Migas dan Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) sebagai langkah koordinasi awal.

“Keinginan itu bukan hanya sebatas keinginan, langkah itu sudah kita lakukan secara praktis. Kita sudah bersurat ke instansi terkait untuk dapat melaksanakan koordinasi lebih lanjut perihal itu,” kata Bupati Hamid di Jalan Jendral Sudirman, Ranai, kemarin.

Pada kesempatan koordinasi berikutnya, pemerintah akan membahas pajak ataupun retebusi logistik Migas yang selama ini masuk Natuna tanpa ada pungutan apapun.

“Kita ingin tahu regulasinya dulu. Bila ternyata ada regulasi yang dapat dijadikan dasar, kesempatan itu tidak akan kita sia-siakan,” tegas Bupati Hamid.

Menurutnya, bila pajak logistik Migas dapat ditarik oleh pemerintah, maka pendapatan daerah akan jadi bertambah.

“Saya rasa itu nilai yang cukup besar bila dapat ditarik. Dari pajak listrik non PLN saja kita dapat lumayan besar, hitungannya miliaran dan lumayan sebagai tambahan PAD,” tutupnya.

(Diskominfo/Wahyu)

x

Check Also

Safari Ramadhan ke Kecamatan Bunguran Timur, Sekda Natuna Sambangi Masjid Al-Jamaah Air Lakon

(wartaKominfo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna di Malam Ramadhan ke 15 kembali ...