Rapat dipimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Hikmatul Arif, serta dihadiri perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Dalam arahannya, Hikmatul Arif berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat koordinasi dan kinerja perangkat daerah, sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap indikator evaluasi reformasi birokrasi dan pengelolaan pengaduan masyarakat guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal), Sari Ekawati, dalam pemaparannya menjelaskan sejumlah aspek penilaian reformasi birokrasi, termasuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Pembahasan juga mencakup penyesuaian perjanjian kinerja sehubungan dengan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P), khususnya untuk pelaksanaan triwulan III.
Selain itu, perangkat daerah terkait diingatkan untuk melengkapi bukti dukung indikator penilaian, terutama pada aspek arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan indikator reformasi birokrasi lainnya. Kelengkapan dokumen tersebut diperlukan untuk mendukung proses evaluasi serta perbaikan tata kelola pemerintahan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna, Bukhary, memaparkan pengelolaan SP4N-LAPOR! serta peran Diskominfo sebagai penanggung jawab pengelolaan pengaduan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.
Pengelolaan SP4N-LAPOR! melibatkan sejumlah unsur, mulai dari pembina dan pengarah hingga pejabat pengelola pengaduan, pejabat penghubung, dan pejabat pelaksana pada perangkat daerah. Setiap unsur memiliki tugas dan tanggung jawab dalam mendukung penanganan pengaduan sesuai kewenangannya.
Adapun mekanisme pengelolaan pengaduan mencakup penerimaan, pencatatan, verifikasi, pendistribusian, pemantauan, hingga penyelesaian laporan masyarakat. Pejabat pelaksana juga bertanggung jawab memberikan tanggapan sesuai substansi pengaduan serta menyampaikan perkembangan penanganannya kepada pejabat penghubung.
Melalui rakor tersebut, perangkat daerah diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dalam memenuhi indikator evaluasi reformasi birokrasi serta mengoptimalkan pengelolaan pengaduan masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Natuna.