Home / Natuna News / Pemkab Natuna Hadiri Audiensi Bersama Bandara Raden Sadjad Terkait Harga Tiket Pesawat.

Pemkab Natuna Hadiri Audiensi Bersama Bandara Raden Sadjad Terkait Harga Tiket Pesawat.

(wartaKominfo) – Selasa , 21 Juni 2022, Bandara Raden Sadjad menggelar audiensi dengar pendapat bersama pihak maskapai terkait issue harga tiket pesawat yang cukup mahal di lingkungan Kabupaten Natuna. Ketua DPRD Natuna dalam dengar pendapat nya mengatakan bahwa keluhan masyarakat terkait harga tiket pesawat harus menjadi perhatian kita bersama.

“Ini harus menjadi perhatian kita bersama , karena ini sudah menjadi masalah yang krusial karena transportasi sudah menjadi salah satu kebutuhan pokok bagi masyarakat. Sehingga harga tiket ini perlu di kaji ulang dan di sesuaikan dengan tarif batas atas sehingga tidak terlalu mahal dan dapat di jangkau oleh masyarakat” Jelas ketua DPRD

Pemkab Natuna melalui Kadis perhubungan ,Allaazi menyampaikan bahwa kondisi yang berkembang di masyarakat terkait mahal harga tiket pesawat dari dan ke Natuna perlu di kaji ulang.

“kita tahu dalam peraturan perjalanan udara memiliki tarif batas atas dan batas bawah. Hari ini kita harap kita dapat mencapai solusi bersama, sehingga apa yang menjadi keluhan masyarakat dapat diselesaikan dengan solusi yang kita sepakati bersama” jelas Allaazi.

Selanjutnya Allaazi juga menambahkan dengan adanya kebijakan tiket yang lebih murah dapat menstimulus pergerakan orang dan barang di Kabupaten Natuna. Sehingga tidak hanya akan mendatangkan wisatawan yang lebih banyak lagi , tapi juga UMKM yang menggunakan jasa pengiriman udara dapat terbantu” tambah Allaazi.

Terkait usaha pemerintah dalam menanggapi tiket pesawat yang cukup mahal. Pemerintah menawarkan jasa angkutan alternatif melalu jalur laut.

Perwakilan dari NAM Air, Ibu Tati yang hadir pada tersebut menanggapi dengar pendapat menyampaikan bahwa pihak Airlines telah menerapkan sesuai dengan peraturan yang telah di tetapkan dan telah melalui proses Audit pada setiap bulannya.

“Fokus pada penjualan tiket pesawat kita sangat mengacu pada peraturan tarif batas atas dan bawah yang telah di tetapkan. Ada beberapa indikator yang menyebabkan kenaikan harga tiket diantara adalah kenaikan harga aftur , kenaikan tarif pajak dan surcharge , dan airportex. Sedangkan untuk rute transit di hitung per rute “ jelas Pihak Nam Air.

Selanjutnya pihak Wings Air, Samsul juga membenarkan bahwa penjualan harga tiket mengikuti aturan yang telah di tetapkan terkait penjualan tiket berdasarkan batas bawah dan tarif batas atas.

“terkait harga tiket yang menyentuh diatas dua juta, perlu di pahami bahwa tarif batas atas 1.559.000 juta belum termasuk surcharge fuel, PPN, Airportex . Jika dijumlahkan itulah cara perhitungan tarif tiket . Kami harap ini perlu di pahami, sehingga tidak ada lagi issue tiket yang mahal. Karena memang tarif tiket pesawat per kelas , sehingga jika kelas tersebut telah terjual makan harga akan otomatis naik ke kelas berikutnya. Jadi harga tiket kita Variatif tergantung dengan jumlah penumpang dalam satu penerbangan tersebut” jelas Maskapai Wings Air.

Pihak maskapai juga menegaskan bahwa issue yang beredar mahalnya harga tiket disebabkan oleh status Badara Raden Sadjad yang merupakan Bandara TNI AU adalah tidak benar. Karena penetapan tarif tiket dikelola langsung oleh management sesuai dengan tarif yang telah di tetapkan oleh peraturan menteri.

Hasil dari audiensi tersebut masing masing maskapai akan menyampaikan hasil rapat ke pihak management untuk menjual dengan harga yang lebih variatif tidak hanya harga tarif batas atas. Pihak DPRD juga akan menyurati Pihak Maskapai dan akan berkoordinasi dengan DPRD provinsi dan pusat untuk sama sama mencari solusi dari permasalahan tersebut.

Diskominfo/Patli

x

Check Also

Wakil Bupati Natuna Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI AU Ke-78

(Wartakominfo) Senin (22/04)- Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, menghadiri upacara peringatan HUT ...