Home / Natuna News / Pemkab Natuna Tandatangan Berita Acara DRM Bersama Bakti Kementerian Kominfo RI

Pemkab Natuna Tandatangan Berita Acara DRM Bersama Bakti Kementerian Kominfo RI

(WartaKominfo) – Penandatanganan berita acara Design Review Meeting (DRM) oleh Badan Aksebilitasi Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo Republik Indonesia, bersama operator celuler, penyedia tower power dan pemerintah daerah untuk Pelaksanaan Program Kerja BTS Blankspot Tahun 2019, Kamis (5/9/2019).

Kegiatan yang diawali dengan pemaparan oleh direktur projeck manager BAKTI Wied Norman bahwa program dalam dunia telekomunikasi dikenal adanya desing review meeting atau DRM untuk mempresentasikan rencana baru terhadap sebuah jaringan dimana bahan DRM didapat dari hasil survey didaerah masing-masing, serta mengkroscek kesiapan pada masing – masing daerah dalam merespon program dari BAKTI Kementerian Kominfo Republik Indonesia diantaranya kesiapan lahan untuk pembangunan yang sudah dihibahkan dari Pemerintah Desa ke Pemerintah Kabupaten.

Sementara di tahun 2019 BAKTI akan membangun 538 lokasi termasuk didalamnya 2 lokasi di Kabupaten Natuna. Untuk tahun 2020 nanti BAKTI akan membangun sekitar 2900an lokasi lagi di seluruh Indonesia,” Sehingga daerah yang masuk dalam 3T diminta menyiapkan usulannya untuk di sampaikan ke BAKTI melalui aplikasi PASTI BAKTI,” pungkasnya.

Lanjut Wied Norman, untuk pembangunan tower BTS USO BAKTI ditahun 2019 ini akan ditambah perangkat 4G sementara pembangunan di tahun sebelumnya akan di upgrate ke 4G namun saat ini kami masih tetap berkomunikasi dengan pihak operator celuler,” Kalau tidak ada kendala di tahun 2019 seluruhnya dapat diselesaikan,”tambahnya.

Pemkab Natuna pada kesempatan ini dihadiri oleh Kadis Kominfo Raja Darmika, Kadis PMPTSP Indra Joni, dan Kasi Infrastrktur Diskominfo Natuna, M Nawari. (Diskominfo/radar)

x

Check Also

Bupati Natuna Serahkan Bantuan Hibah Mobil Tangki Air Kepada PDAM Natuna

(wartaKominfo) – Bupati Natuna, Wan Siswandi didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum ...