Home / Natuna News / Bupati Natuna Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2023 dan Ranperda Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2024

Bupati Natuna Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2023 dan Ranperda Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2024

(wartaKominfo) – Bupati Natuna, Wan Siswandi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun 2023 dilanjutkan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2024 pada rapat paripurna yang dilaksanakan pada Selasa, 12 September 2023.

Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna Daeng Amhar.

APBD Perubahan merupakan salah satu agenda yang menjadi bagian dari tahapan pengelolaan keuangan dalam rangka terlaksananya penataan keuangan secara optimal, transparan dan akuntabel serta disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pidato pengantar Bupati menjelaskan substansi dalam perubahan APBD Kabupaten Natuna tahun anggaran 2023 didasarkan pada:
1. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran;
2. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar Organisasi, antar unit organisasi , antar program, antar kegiatan, dan jenis belanja;
3. Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan hasil audit BPK atas laporan keuangan pemerintah kabupaten Natuna tahun anggaran 2022;
4. Keadaan darurat dan mendesak;
5. Keadaan luar biasa.

Bupati juga menyampaikan perubahan pendapatan tahun anggaran 2023 dialokasikan sebesar 1,22 Triliun dengan komponen pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan pendapatan lainnya dan juga komposisi belanja diantaranya belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer.

Selanjutnya Bupati juga menyampaikan pidato pengantar nota keuangan dan rancangan anggaran pendapatan daerah tahun 2024.

“Kemampuan keuangan pemerintah kabupaten Natuna sangat dipengaruhi oleh instrumen transfer ke daerah dari APBN, jika kondisi fiskal secara makro mengalami perubahan maka dampaknya akan terasa dalam pelaksanaan APBD itu sendiri sehingga diperlukan kebijakan fiskal yang responsif yang mampu merespon dinamika yang terjadi secara tepat dan akurat,” ungkap Bupati.

 

Estimasi pendapatan tahun anggaran 2024 dialokasikan sebesar Rp. 1.032 triliun selanjutnya untuk dibahas dan mendapat persetujuan serta ditetapkan menjadi peraturan daerah, sehingga optimalisasi pelayanan kepada masyarakat dapat terwujud dengan cepat.

Diskominfo/Dani

x

Check Also

Wakil Bupati Natuna Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI AU Ke-78

(Wartakominfo) Senin (22/04)- Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, menghadiri upacara peringatan HUT ...