Home / Natuna News / Penyampaian Pidato R-APBDP 2010

Penyampaian Pidato R-APBDP 2010

Keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan dapat diukur dengan menggunakan beberapa indikasi yang benar-benar mencerminkan suatu peningkatan optimalisasi pencapaian target pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta peningkatan mutu pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan dari masyarakat sebagai objek pembangunan daerah.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Hadi Chandra, S.Sos saat membuka secara resmi Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna agenda Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun 2010, Senin(30/8) siang diruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna.

Menurutnya, untuk mempercepat pencapaian hasil pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat, salah satu langkah strategis adalah optimalisasi pemberdayaan dan peningkatan ekonomi kerakyatan, tentu saja dengan melalui program-program pemberian modal, pembenahan administrasi, peningkatan kualitas hasil produksi serta tersedianya pasar tempat melakukan transaksi.

Lebih lanjut disampaikan, sampai saat ini terdapat beberapa program pembangunan fisik yang telah dilaksanakan sejak tahun 2006 yang belum selesai dapat dianggarkan kembali pada tahun anggaran 2011. Hal ini dimaksud agar pembangunan fisik tersebut dapat memberikan manfaat bagi pelaksanaan roda pemerintahan dan pelayanan umum bagi seluruh masyarakat.

Dalam penyampaian Pidato Keuangan RAPBD-P Bupati Natuna, Drs.H. Raja Amirullah,Apt menyatakan berdasarkan pasal 183 ayat 1 Undang-Undang 32 tahun 2004, pasal 61 Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 dan pasal 154 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan anggaran dimana suatu kondisi menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran untuk unit organisasi antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran pada tahun sebelumnya digunakan dalam tahun berjalan serta keadaan darurat dan keadaan luar biasa.

Berdasarkan peraturan diatas serta kondisi APBD tahun berjalan maka diperlukan perubahan yang dikarenakan:
1. Penyesuaian belanja pegawai, tunjangan tempat bertugas pegawai, tunjangan profesi untuk tenaga pendidik
2. Penambahan belanja tidak langsung SKPD yang meliputi:
– subsidi listrik
– belanja hibah
– belanja bantuan keuangan kepada desa dan kelurahan serta bantuan lainnya untuk penyelenggaraan pemerintah daerah
3. Penambahan beberapa kegiatan belanja langsung yang belum terakomodir pada APBD murni tahun 2010
4. Pemanfaatan silpa tahun 2009.

Dari pembiayaan yang telah disusun terjadi perubahan Total anggaran 2010 menjadi Rp.1.11 Triliun yang terdiri dari anggaran murni Rp. 835,28 Milyar dan rencana perubahan sebesar Rp. 280,45 milyar. (Ermiza/Alex)

Sumber : Bagian Umum Setda Kab. Natuna (31/08/2010)

x

Check Also

Ciptakan Pemilu Aman dan Kondusif, Pemda Natuna Gelar Rakor Persiapan Pilkada Tahun 2024

(wartaKominfo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Kepala ...