Home / Natuna News / Rakor TIK-TPID dan Evaluasi PPID Natuna Tahun 2018

Rakor TIK-TPID dan Evaluasi PPID Natuna Tahun 2018

(WartaKominfo) – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Pedoman  Umum Program Inovasi Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Natuna mengadakan Rapat Koordinasi Tim Inovasi Kabupaten (TIK) bersama Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) sekaligus Evaluasi Pelaksanaan Program Inovasi Desa Kabupaten Natuna Tahun 2018 di Sekretariat TIK Kabupaten Natuna. Sabtu, (22/12/2018).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 61 peserta yang terdiri dari Tim Inovasi Kabupaten, Tim Pelaksana Inovasi Desa, beserta Tenaga Pendamping yang berasal dari 15 Kecamatan di Kabupaten Natuna, kecuali Serasan, Subi, dan Pulau Laut.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD, Muhammad Fadli mengatakan tujuan diadakannya rapat koordinasi dan evaluasi Program Inovasi Desa adalah untuk memberikan penguatan wawasan dan pemahaman tentang konsep-konsep inovasi Desa.

“Kegiatan ini juga sebagai upaya kita memfasilitasi Tim Inovasi Desa sebagai upaya melakukan evaluasi tentang pelaksanaan Tim Inovasi Desa 2018.”, tutur Fadli.

Sebagai Organisasi  Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan erat dengan PPID,  Kepala DPMD Indra Joni menyatakan pihaknya akan terus memberikan pembinaan sehingga Desa dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.

“Kami dari OPD terkait memberikan pembinaan sehingga dengan paradigma “Desa Membangun” ini, Desa dapat melakukan berbagai inovasi dalam pembangunan guna meningkatkan taraf hidup dan perekonomian masyarakat.” , pungkas Indra.

Kegiatan ini juga diisi dengan pemutaran 20 Video dari Tim Inovasi  masing-masing desa dari  15 Kecamatan di Kabupaten Natuna. (Diskominfo/Fera/Syrn)

x

Check Also

Wakil Bupati Rodhial Sidak Kantor OPD Natuna di Hari Pertama Kerja

(wartaKominfo) – Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda didampingi Sekretaris Daerah, para Asisten, ...