Home / Natuna News / Sosialisasi Haki, Halal dan NIPRT

Sosialisasi Haki, Halal dan NIPRT

Salah satu strategi pembangunan dalam rangka meningkatkan pemberdayaan ekonomi kerakyatan adalah melalui pembinaan dibidang perdagangan dan industri kecil menengah yang ada di Kabupaten Natuna. Bidang ini tentu saja cukup menjanjikan mengingat kondisi geografis Natuna yang merupakan salah satu jalur perdagangan cukup terbuka karena sampai saat ini Kabupaten Natuna masih bergantung dengan daerah lain dalam memenuhi sebagian besar kebutuhan hidup dan perputaran ekonomi masyarakat.

Sosialisasi Haki, Halal dan NIPRTDemikian disampaikan Bupati Natuna, Drs. H. Raja Amirullah, Apt dalam sambutannya pada acara Sosialisasi tentang Hak Kekayaan Intektual (Haki), Halal, dan Nomor Induk Produksi Rumah Tangga (N-IPRT) bagi Industri Kecil Menengah(IKM), Selasa (02/11) pagi di Pendopo Penginapan Sisi Basisir.

Sosialisasi Haki, Halal dan NIPRTSelanjutnya dijelaskan bahwa untuk dapat bersaing secara sehat dengan produk daerah lain banyak hal yang harus diperhatikan dan hendaknya menjadi perhatian bersama, diantaranya adanya system mekanisme control terhadap produksi bagi menjamin hak konsumen untuk mendapatkan produk yang layak dan baik. Selain daripada itu, pendataan dan pengesahan produk yang diciptakan juga memiliki arti penting untuk memberikan penghargaan terhadap hak cipta hasil kreasi para pengusaha kecil dan menengah.

Sosialisasi Haki, Halal dan NIPRTPelanggaran terhadap hak cipta yang merupakan kekayaan intelektual dapat dipidanakan karena telah diatur dalam Undang-undang nomor 06 Tahun 1982 tentang hak cipta da undang-undang nomor 19 tahun 1992 tentang merk. Untuk kegiatan yang dilakukan dapat memberikan pemahaman dan informasi yang memadai tentang regulasi dan system mekanisme control yang berlaku, sehingga pada giliranya secara bertahap setiap pelaku IKM tumbuh sebagai produsen yang memiliki kesadaran hukum dan saling menghargai sesama pelaku usaha.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Natuna, Drs.Hendrio Supono, dalam laporannya menyatakan bahwa sampai saat ini terdapat 30 Industri Kecil Menengah yang telah mendapat sertifikasi Halal.serta telah ada dua showroom yang dibangun sebagai wadah promosi sekaligus pemasaran produk IKM, yakni di Natuna dan Tanjung Pinang, serta direncanakan juga akan dibuka di Bandara Intenasional Hang Nadim-Batam (akhir tahun).

Materi yang akan diberikan meliputi bimbingan tentang hak kekayaan intelaktual, hak cipta kepada pelaku IKM dan industi rumah tangga oleh klinik Usaha Kecil dan Menengah kementerian Perindustrian, bimbingan lebel halal oleh LPOM Batam dan bimbingan tentang produk sehat dan N-IPRT oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna

Kegiatan ini diikui oleh 50 peserta yang terdiri dari aparatur dan pengusaha dari 11 Kecamatan diwilayah kerja Pemerintah Kabupaten Natuna. (Ermiza/Alex)

Sumber : Bagian Umum Setda Kab. Natuna (03/11/2010)

x

Check Also

Ciptakan Pemilu Aman dan Kondusif, Pemda Natuna Gelar Rakor Persiapan Pilkada Tahun 2024

(wartaKominfo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Kepala ...