Home / Natuna News / Genjot APBN bangun Pelabuhan, Dishub Natuna: Penarikan PAD terbentur kewenangan

Genjot APBN bangun Pelabuhan, Dishub Natuna: Penarikan PAD terbentur kewenangan

Delta Kepri – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Iskandar menyebutkan, sejak dilantik pada akhir bulan Desember tahun 2017 lalu, ada beberapa kegiatan yang harus segera diselesaikan. Salah satu kegiatan tersebut adalah melanjutkan pembangunan pelabuhan disejumlah Kecamatan.

“Pada tahun 2017, kita sudah menyelesaikan pembanguna pelabuhan di Kecamatan Midai. Insyaallah pada bulan Maret atau April akan kita ajukan untuk sandar kapal KM Bukit Raya,” sebut Iskandar.

Pada tahun yang sama, Dishub Kabupaten Natuna juga mengusulkan lanjutan pembangunan pelabuhan di Kecamatan Pulau Laut dan Kecamatan Subi.

“Alhamdulillah untuk menyelesaikan pembangunan dua pelabuhan tersebut, pada tahun ini sudah di anggarkan,” ucapnya.

Kata Iskandar, Pelabuhan di Kecamatan Serasan yang telah selesai dikerjakan dua tahun lalu, bertepatan pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2017, telah disandari oleh KM. Bukit Raya.

Menurutnya, Dishub Natuna akan terus berupaya agar KM. Bukit Raya dapat bersandar di Pelabuhan Kecamatan Midai.

“Pada tahun ini kita juga sudah mengusulkan kepada Tol Laut agar memasuki Kecamatan Serasan dan Midai, dengan tujuan Pelabuhan Selat Lampa,”.

“Alhamdulillah kemarin hasil pertemuan dengan Direktur PT. Pelni, mereka akan mengeluarkan jadwal untuk sandar Tol Laut. Tujuannya adalah mengatasi kelangkaan barang disetiap kecamatan,” jelas Iskandar.

Untuk transportasi darat, Sambung Iskandar, pada tahun 2017 lalu Dishub Natuna juga telah mengusulkan angkutan jenis Damri dengan rute Ranai – Telok Buton, dan Ranai – Selat Lampa. Angkutan penumpang yang diberi dan disubsidi langsung oleh Pemerintah Pusat tersebut, bertujuan mempermudah arus transportasi masyarakat.

“Pada tahun ini kami mengusulkan lagi penambahan trayek baru Ranai – Batubi, dan Ranai – Pian Tengah. Mudahan pada tahun 2019 nanti bisa terealisasi. Kenapa tidak sampai Kelarik?. Karena kondisi jalan Kelarik masih belum memungkinkan untuk dilewati. Kalau nanti jalannya sudah selesai, kita akan usulkan penambahan trayek baru Ranai Kelarik,” sambungnya.

Mengenai tarif biaya angkutan darat, Iskandar memastikan semuanya sudah diatur sesuai regulasi. Dimulai dari Standarisasi harga, juga diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang tertuang didalam Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Natuna. Sebagai program lanjutan.

Iskandar juga berupaya menyelesaikan pembangunan sejumlah pelabuhan, seperti di Desa Seluan Kecamatan Bunguran Utara, Pelabuhan Setumuk, dan Pelabuhan Desa Semedang.

“Untuk Pelabuhan Seluan insyaallah tahun ini selesai. Karena pelabuhan itu, merupakan salah satu daerah pulau terisolir. Tujuannya agar hubungan antara Desa Seluan dengan Kelarik Ibu Kota Kecamatan menjadi lancar,” pungkasnya.

Selain itu, dari sisi laut, Iskandar mengatakan telah berhasil membuat sebuah kapal cepat bernama MV. Indra Perkasa 159. Dan khusus layanan pemerintah, pihaknya juga telah mengusulkan kepada Kementerian Perhubungan agar dibantu dengan pengadaan kapal rakyat.

Kapal tersebut dipergunakan, sebagai pelayanan kepada masyarakat. nantinya akan dikelola langsung oleh pihak Desa maupun Kecamatan melalui Bumdes.

“Kemarin melalui surat, bahwa Pak Bupati sudah mengusulkan lima unit untuk kita serahkan kepada kecamatan melalui Bumdesnya. Gunanya untuk membuka produktifitas antara Desa, Kecamatan dan Kabupaten. Pada tahun 2017 lalu kita sudah mendapat bantuan satu kapal, tetapi masih dalam proses hibah kepada Pemerintah Daerah. Teknisnya kapal ini berbentuk kayu, gunanya untuk mengangkut barang dan orang,” jelasnya.

Masih Iskandar, saat ini Dishub Natuna juga sedang fokus membahas upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena ada bebarapa distribusi stategis yang bisa digenjot oleh pihaknya dalam rangka meningkatkan PAD.

“Memang ada beberapa distribusi yang bisa kita tarik, tahun ini target saya dari sisi angkutan darat dan tempat parkir. Sekarang kita sedang rapat membahas pemantapan bagaimana teknis melakukannya di lapangan. Kita sudah mengirim Kasi Keselamatan melakukan studi banding ke Batam mempelajari tentang bagaimana cara menarik distribusi parkir diwilayah Natuna. Insyaallah kalau nanti kami sudah siap, maka akan diadakan ekspos kepada masyarakat tentang penarikan distribusi parkir. Mungkin nanti ada beberapa zono yang akan dikenakan distribusi parkir ini,” ujarnya.

Sedangkan PAD dari sisi laut, kata Iskandar, masih belum dapat di pungut secara utuh. Sebab, ada cukup banyak wilayah yang telah diambil alih kewenangannya oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

“Kalau pelabuhan, banyak dikelola oleh Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provensi Kepri. Untuk dapat menarik distribusi itu, kita terbentur dengan kewenangan. Seperti Pelabuhan Tanjung Payung Penagi itu, adalah aset Pemerintah Provinsi. Secara otomatis distribusinya juga akan di tarik oleh Pemerintah Provinsi. Kemudian Pelabuhan Selat Lampa, Pelabuhan Serasan, Pelabuhan Pulau Laut, Pelabuhan Midai dan Pelabuhan Subi semuanya berasal dari Kementerian Perhubungan. Jadi yang kita punya hanya Pelabuhan Binjai dan Penagi,” tukasnya.

Terkait kewenangan yang telah diambil alih, Iskandar mengungkapkan akan meminta bagian PAD dari sektor perhubungan dapat bertambah.

“Dalam hal ini, saya bersama Kabid Laut rencananya akan berangkat ke Provinsi mengadakan rapat membahas masaalah PAD tersebut. Kalau semuanya diambil oleh Pemerintah Provinsi, kita dapat apa. Jadi kami akan coba membahas ini dengan Pemerintah Provinsi. Karena pelabuhan yang ada, merupakan salah satu sumber pendapatan strategis kita untuk PAD. Apakah dari sisi parkir pelabuhan, sandar kapal, tambat kapal, maupun bongkar muat kapal. Mudah-mudahan dalam pertemuan nanti, ada solusi buat peningkatan PAD kita,” katanya.

Tambah Iskandar, kewenagan lain yang diambil alih juga terjadi pada penarikan distribusi di Bandara Raden Sajad Ranai. Karena pengelolaan bandara telah diserah terimakan kepada Dirjen Kementerian Perhubungan Udara melalui Satker. Kemudian dari sisi bandara Dishub mesti membahas, supaya memperoleh PAD.

Hari ini kita masih terbentur dengan kewenangan. Dalam pengelolaan “bandara itu, ada yang namanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pembagian hasil antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat. Jadi ini, nantinya akan dibahas kedalam forum selanjutnya dimuat kedalam MoU. Tujuannya supaya bisa dijelaskan berapa persen bagian untuk daerah, terangnya.

Sebelum mengakhiri, Iskandar juga menjelaskan, dimasa kepemimpinanya, terdapat beberapa peningkatan akses masyarakat yang sudah berhasil di bangun menggunakan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD).

Sebab, kata dia, APBD hanya sanggup membangun pelabuhan rakyat, seperti Pelabuhan Seluan di Kecamatan Bunguran Utara, Pelabuhan Semedang, Pelabuhan Arung Ayam, dan Pelabuhan Kampung Hilir di Kecamatan Serasan.

“Semua itu, tujuannya ini untuk meningkatkan akses masyarakat. Kalau pembangunan pelabuhan sekala besar kita terpaksa harus mengajukan ke Pemerintah Pusat. Sebab jumlah anggaran yang kita miliki terbatas,” ungkapnya.

Sedangkan upaya untuk mendukung percepatan pengembangan pariwisata Natuna. Iskandar memastikan bahwa pihaknya sudah mengusulkan apa yang diminta dalam rapat pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Pariwisata Natuna (TP3N).

Untuk pengembangan wisata kita sudah membentuk tim namanya TP3N. Tim ini gabungan dari beberapa dinas teknis. Kami dari perhubungan sudah mengusulkan pembanguna yang mengarah ke zona perioritas seperti Pulau Senoa, Batu Kasah, Pulau Setanau, Batu Sindu, dan Pantai Sisi di Kecamatan Serasan.

Tugas Dishub Natuna adalah mempersiapkan pelabuhan, rambu laut, dan transportasi baik laut, darat maupun udara, dalam arti membuka konektifitas antar daerah. Jadi semua itu, sudah kami usulkan baik melalui Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Pusat, ucapnya.

Iskandar juga tidak lupa berharap agar apa yang telah diusulkan oleh pihaknya segera terealisasi. Karena usulan tersebut merupakan sarana prasara yang menjadi tanggung jawab dalam mempercepat pembangunan di daerah,

“Artinya apa yang menjadi kewajiban Dinas Perhubungan terkait pengembangan wisata sudah diusulkan. Tinggal apakah terealisasi atau tidak. Mungkin untuk pengembangan Pelabuhan Penagi tahun ini kita mendapat bantuan sekitar Rp.19 Miliar. Ketika Pelabauhan Selat Lampa menjadi pintu masuk pengembangan ekonomi masayarakat Natuna. Maka Pelabuhan Penagi kita upayakan bisa menjadi salah satu penopang PAD dari sisi perhubungan kita ujar Iskandar menjawab Koran Perbatasan, Kamis (1/2) di ruang,” tukasnya.

Sebagai pemegang amanah, melalui Kepala Dinas yang disandangnya, Iskandar berharap setiap elemen bisa saling membantu. Agar apa yang menjadi keinginan bersama bisa terlaksanakan dengan baik.

“Harapan kami mudahan apa yang telah diusulkan cepat terealisasi. Kita tahu bahwa Peresiden Jokowi konsen membangun daerah perbatasan. Maka dari itu, kami dari Dinas Perhubungan akan terus meminta agar Pemerintah Pusat membangun sebanyak mungkin. Kami dalam hal ini juga meminta dukungan masayarakat, termasuk kawan-kawan dari media. Karena tanpa dukunagn dari masyarakat, termasuk kawan-kawan media, mungkin ini tidak bisa berjalan dengan baik,” tutupnya. (Amran)

Sumber : http://deltakepri.co.id/index.php/2018/02/11/genjot-apbn-bangun-pelabuhan-dishub-natuna-penarikan-pad-terbentur-kewenangan/

Sumber Gambar : http://deltakepri.co.id/wp-content/uploads/2018/02/IMG_20180211_035218-735×400.jpg

x

Check Also

Gelar Rapat Pembentukan dan Persiapan Peringatan HUT RI ke-79, Bupati Natuna Himbau Unsur Terkait Bersinergi Demi Kesuksesan Acara

(wartaKominfo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna menyelenggarakan Rapat Pembentukan dan Persiapan Peringatan ...