Home / Natuna News / Upacara/Apel Adalah Kewajiban Sebagai Aparat Sipil Negara

Upacara/Apel Adalah Kewajiban Sebagai Aparat Sipil Negara

(WartaKominfo) – Dibawah triknya matahari pagi, Jajaran Pemerintah Kabupaten Natuna Gelar Upacara 17 Hari Bulan di Halaman Kantor Bupati Natuna _ Bukit Arai, Senin (18/02). Upacara dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan mengikutsertakan para pegawai dan staf di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Natuna.

Dalam amanat upacara yang disampaikan oleh Sekda Kabupaten Natuna Wan Siswandi, S.Sos, M.Si selaku pemimpin upacara tidak jemu-jemunya mengingatkan tugas pegawai sebagai Aparat Sipil Negara. Ia mengatakan bahwa apel merupakan kewajiban dan harus dilaksanakan karena akan berhubungan dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dimana pelaksanaan apel termasuk dalam mekanisme pengisian Sistem Informasi Kinerja Kepegawaian Daerah (Sikekah) Kabupaten Natuna.

Wan Siswandi juga mengingatkan kepada Pegawai Negeri Sipil agar selalu menjaga rahasia Negara sebagaimana tercantum dalam Panca Prasetya Korp Pegawai Republik Indonesia yaitu “Memegang Teguh Rahasia Jabatan dan Rahasia Negara.

Selain itu, Ia juga mengingatkan kepada para Pejabat yang memegang  kegiatan pada tahun 2018 agar segera mempersiapkan segala dokumen pertanggungjawaban hasil pelaksanaan kegiatan. Hal itu disampaikan Wan Siswandi untuk menjaga jika sewaktu-waktu diminta oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Disela pelaksanaan upacara tersebut juga dilaksanakan penyerahan Sertifikat hasil pemetaan bagi Jabatan Pelaksana berbasis Computer Assisted Test (CAT) kepada 17 prgawai oleh Sekda Kabupaten Natuna, serta pelepasan balon udara sebagai simbol Launching Program Inovasi Pelayanan Pembuatan Akte Kematian Melalui Layanan WhatsApp (PAK MALAW) yang telah dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna.

(Diskominfo/Mardi)

x

Check Also

Bupati Natuna Serahkan Bantuan Hibah Mobil Tangki Air Kepada PDAM Natuna

(wartaKominfo) – Bupati Natuna, Wan Siswandi didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum ...