(wartaKominfo) – Kamis, 30 Juni 2022 Wakil Bupati Rodhial Huda memimpin Rapat Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektoral Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak bertempat Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Natuna.
Rodhial Huda dalam pengantar rapat ini menerangkan agenda hari ini membahas rencana aksi dan tindak lanjut satgas yang telah disusun oleh tim perencana sebelumnya.
“Dalam Satgas ini yang terpenting adalah kesadaran semua orang, keluarga, RT, RW Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat punya kepentingan dan kepedulian yang sama untuk mencegah kekerasan terhadap anak maupun perempuan.” Jelas Rodhial.
Rapat ini sebagai bentuk lanjutan dari rapat sebelumnya yang digelar pada 27 Juni 2022. Rencana tindak lanjut satgas diantaranya:
– Membuat MoU pencegahan pernikahan usia anak bersama Kemenag, Polres dan Kejari.
– Edukasi pernikahan usia anak serta kekerasan terhahap anak dan perempuan.
Kepala Dinas DP3AP2KB Sri Riawati menyampaikan 5 (lima) tugas, rencana aksi dan output dari satgas diantaranya:
1. Melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan terhadap perempuan dan anak.
2. Menetapkan kebijakan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan sistem pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
3. Merumuskan sistem pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
4. Menyusun petunjuk teknis pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
5. Melaksanakan pengawasan, pemantauan dan pembinaan dan monitoring tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan Kecamatan dan Kelurahan Desa bebas kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selanjutya penyampaian pandangan mengenai rencana aksi yang telah disusun oleh satgas mulai dari pihak Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Kepolisian, Disdukcapil, Diskominfo, KUA, Direktur RSUD Natuna, Pengadilan Agama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satpol PP, Ketua PKK Kab. Natuna.
Diakhir rakor Wakil Bupati menekankan tugas lainnya dari kepemimpinan kami bukan hanya membangun sarana fisik tapi juga mental spritual dam rohani masyarakat Natuna.
Diskominfo/Dani