Peningkatan pelayanan publik akan dapat terealisasi dengan baik seiring peningkatan kinerja kecamatan dalam mengelola dan melaksanakan manajemen pelayanan publik pada cukupan wilayah kerjanya. Sedangkan adanya pelimpahan kewenangan Bupati kepada Pemerintah Kecamatan, tidak lain diharapkan kepada pihak kecamatan untuk lebih mampu berinovasi terutama dalam mewujudkan system dan mutu pelayanan public yang lebih efektif, efisien dan professional kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Wan Siswandi dalam sambutannya ketika membuka secara resmi Rapat Kerja Camat dan Lurah se-Kabupaten Natuna Tahun 2020, bertempat di Aula Penginapan Feliona, Ranai, selasa (10/03) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Natuna, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingungan Pemerintah Kabupaten Natuna, para camat dan lurah se-Kabupaten Natuna.
Wan Siswandi menambahkan bahwa Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan bidang pemerintahan yang langsung bersinggungan dengan masyarakat, oleh karenanya peningkatan mutu pelayanan sebagai cerminan OPD yang produktif dan professional harus terus diupayakan.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Penyelenggara sekaligus Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten natuna, Khaidir melaporkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas para camat dan lurah dalam menjalankan roda pemerintahan, menghimpun berbagai persoalan yang terjadi serta terus berupaya mewujudkan solusi bagi menciptakan kondisi tatanan social yang lebih tertib, maju dan sejahtera, melalui penerapan program pelayanan berinovasi.
Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari (dari tanggal 10 s.d 11 Maret 2020 ) dengan peserta berjumlah 40 orang, terdiri dari para camat, lurah dan aparatur kecamatan. (Pro_Kopim/ Diana,Sri/Seltia)
RILIS PERS, Nomor : 1127 /PRO_KOPIM/2020