Home / Natuna News / Dua Inovasi Pelayanan Publik Disdukcapil Natuna Ikuti Lomba Inovasi Daerah

Dua Inovasi Pelayanan Publik Disdukcapil Natuna Ikuti Lomba Inovasi Daerah

(wartaKominfo) – Dua inovasi pelayanan publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna yakni, Satu Jam AJA (Satu jam Akta Jadi) dan Pak Malaw (Pembuatan Akta Kematian Melalui Whatsapp) ikuti perlombaan Inovasi Daerah tingkat Kabupaten Natuna Tahun 2020 yang digelar oleh BP3D Kabupaten Natuna.

Sebenarnya ada beberapa inovasi lain yang ditawarkan Disdukcapil Natuna dalam hal melayani publik, namun yang diikut sertakan dalam lomba kali ini hanya Satu Jam AJA dan Pak Malaw. “Sebenarnya dari satu SK itu banyak inovasi kami yang lainnya. Tetapi, hanya dua inovasi ini yang kami ikutkan dalam lomba karena berdasarkan data atau survey yang kami peroleh, ada peningkatan data” kata Kadis Dukcapil, Ilham Kauli. (10/03).

“Akhir 2017 atau awal 2018 cakupan kepemilikan akte kelahiran untuk anak usia 0 sampai 17 tahun itu masih sekitar 80 persen. Alhamdulillah terdata sampai juni 2019 kita sudah mencapai 94,53 persen cakupan akta kelahiran” sambung nya.

Begitu juga dengan Pak Malaw, Ilham mengakui tingkat partisipasi masyarakat untuk mengurus Akte Kematian sangatlah rendah. Selain alasan enggan karena menurut masyarakat orang yang sudah meninggal tidak perlu diurus lagi administrasi nya, rentang geografis juga mempengaruhi. Natuna yang terdiri daru beberapa kecamatan yang pulau nya terpisah-pisah dari ibu kota, membuat masyarakat tambah enggan mengurus hak tersebut.

“Kalau akte kematian masih sangat jauh sekali tingkat kepedulian masyarakat. Sebenarnya ini menjadi permsalahan ketika akan dilaksanakan pilkada dan lain sebagainya” tutur Ilham. Hal tersebut menginisiasi Dukcapil untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengurus perihal administrasi kependudukan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi.

Dengan dua inovasi yang diikutkan Dukcapil ada lomba inovasi tersebut sebenarnya mewakili inovasi-inovasi lainnya dalam upaya menjelaskan kepada masyarakat bahwa, pelayanan itu mudah, tepat, simple, jelas, dan tidak berbelit-belit .

“Yang selama ini masyarakat beramsumsi bahwa pelayanan kami itu lambat, dan juga pelayanan kami masih menggunakan sop lama berkisar 3-7 hari. Kenyataanya, kami melakukan perubahan sop menjadi 1 x 24 Jam langsung jadi dan khusus untuk akte kelahiran tadi, satu jam AJA” pungkas Ilham.

(Diskominfo/Fera)

x

Check Also

Safari Ramadhan ke Kecamatan Bunguran Timur, Sekda Natuna Sambangi Masjid Al-Jamaah Air Lakon

(wartaKominfo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna di Malam Ramadhan ke 15 kembali ...