Home / Natuna News / Wan Siswandi Pimpin Rapat Pembentukan Pengurus FPK Kabupaten Natuna

Wan Siswandi Pimpin Rapat Pembentukan Pengurus FPK Kabupaten Natuna

Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, kamis (20/02) lalu, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Wan Siswandi memimpin Rapat Pembentukan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Natuna, dihadiri Ketua/pengurus Ikatan Keluarga kekerabatan suku yang ada di Natuna.

Tatanan social Natuna saat ini sudah diisi oleh berbagai suku yang beragam, tergabung dalam ikatan kekerabatan suku dan daerah namun tetap merupakan bagian dari unsur pembangunan dalam kerangka NKRI.

Dalam sambutan pembukanya, Wan Siswandi mengatakan bahwa tatanan social Natuna saat ini sudah diisi oleh berbagai suku yang beragam, tergabung dalam ikatan kekerabatan suku dan daerah namun tetap merupakan bagian dari unsur pembangunan dalam kerangka NKRI.

Dalam aktivitas sehari-hari, hendaknya seluruh masyarakat dapat berbaur dan mewujudkan kebersamaan yang memiliki makna penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah, serta mencegah terjadinya gesekan yang akan menimbulkan gangguan stabilitas social.

Untuk itu Wan Siswandi berharap dengan dibentuknya FPK ini, kebersamaan, ikatan, komunikasi dan koordinasi antar ikatan kekeluargaan suku dan daerah dapat terjalin lebih baik, mengesampingkan segala perbedaan untuk focus pada tujuan bersama, memajukan daerah Natuna.

Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Kesatuan bangsa dan Politik Daerah Kabupaten Natuna, Muchtar Ahmad, dimana tujuan dari dibentuknya FPK ini adalah diharapkan muncul reaksi social untuk sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, walaupun dinamika social selalu timbul, namun diharapkan kebersamaan dan persaudaraan tetap terus terjaga.

Tujuan dari dibentuknya FPK ini adalah diharapkan muncul reaksi social untuk sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, walaupun dinamika social selalu timbul, namun diharapkan kebersamaan dan persaudaraan tetap terus terjaga.

Adapun kebijakan pembentukan FPK ini merupakan kebijakan pemerintah dan kegiatan penyelenggaraan pembauran di provinsi kabupaten/kota, kecamatan kelurahan dan desa terhadap suku, ras dan etnis, berdasarkan Permendagri Nomor 34 Tahun 2006 tentang pedoman penyelengggaraan pembauran kebangsaan.

Ahmad muchtar juga menjelaskan pengertian pembauran kebangsaan adalah proses integrasi anggota masyarakat ,ras, suku dan etnis melalui integrasi sosial bidang bahasa, adat istiadat, seni budaya, pendidikan dan perekonomian tanpa menghilangkan identitas diri dalam kerangka persatuan republik Indonesia. (Pro_Kopim/Endang/Seltia)

RILIS PERS, Nomor : 1109 /PRO_KOPIM/2020

x

Check Also

Wakil Bupati Rodhial Sidak Kantor OPD Natuna di Hari Pertama Kerja

(wartaKominfo) – Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda didampingi Sekretaris Daerah, para Asisten, ...