WartaKominfo — Menghadapi potensi penurunan curah hujan yang berisiko memicu kemarau panjang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna bergerak cepat memperketat langkah antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Langkah konkrit ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Edaran Bupati Natuna Nomor: 01/SE/DPKP Tahun 2026 tentang Penanggulangan dan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan.
Surat edaran tersebut bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan seluruh elemen daerah, mencegah pembakaran hutan dan lahan secara sengaja maupun tidak sengaja, serta meminimalkan dampak buruk terhadap lingkungan, sosial, dan kesehatan masyarakat.
Melalui edaran tersebut, Bupati Natuna menegaskan sejumlah poin penting yang ditujukan kepada jajaran camat, lurah/kepala desa, hingga masyarakat luas:
Poin Penting Imbauan & Instruksi dalam surat edaran tersebut diantaranya :
Untuk Para Camat : Mengkoordinasikan upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah masing-masing, Menginstruksikan lurah dan kepala desa untuk mengawasi area rawan secara aktif, mengoptimalkan peran Forkopimcam, relawan, serta masyarakat serta
melaporkan setiap kejadian kebakaran kepada instansi terkait.
Untuk Lurah dan Kepala Desa : menggencarkan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, menggerakkan patroli terpadu dan memetakan wilayah rawan kebakaran, membentuk dan mengaktifkan Masyarakat Peduli Api (MPA) dan melaporkan titik api secara cepat kepada camat dan pihak berwenang.
Untuk Seluruh Masyarakat : Dilarang keras membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok atau benda pemicu api secara sembarangan, segera melaporkan jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran, serta berperan aktif menjaga lingkungan sekitar.
Ancaman cuaca panas ini diperkuat oleh penjelasan dari Kepala Stasiun Meteorologi Kelas III Maritim Kabupaten Natuna, Rafael Alisandro Marbun. Dalam dialog interaktif Ranai Menyapa Pro 1 RRI Ranai, Selasa (11/8/2026), ia menjelaskan bahwa Natuna saat ini tengah memasuki periode minim curah hujan.
“Saat ini kita memasuki masa penurunan curah hujan periode Juli hingga November mendatang. Ditambah dengan adanya fenomena El Niño, intensitas penurunan curah hujan di Kabupaten Natuna semakin meningkat,” terang Rafael
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Natuna, Syawal, mengungkapkan bahwa sepanjang periode Januari hingga Juli 2026 saja, pihaknya telah mencatat dan menangani sebanyak 112 laporan dan penanganan Karhutla.
Syawal juga menjelaskan bahwa karhutla yang terjadi saat ini pada umumnya adalah adanya aktifitas masyarakat. Mengingat kondisi cuaca yang sangat terik dan kering saat ini, Syawal mengimbau kepada masyarakat untuk ekstra waspada dan menghentikan aktivitas pembakaran, terutama dalam proses pembukaan lahan pertanian atau perkebunan.