Home / Natuna News / Asisten II Kabupaten Natuna Dampingi Tim Direktorat DITPERMAS KPK RI Dalam Observasi Desa Anti Korupsi di Desa Limau Manis

Asisten II Kabupaten Natuna Dampingi Tim Direktorat DITPERMAS KPK RI Dalam Observasi Desa Anti Korupsi di Desa Limau Manis

(wartaKominfo) – Selasa, 31 Januari 2023, Asisten II Bidang Ekonomi mendampingi tim direktorat KPK RI dalam acara pembinaan peran masyarakat (DITPERMAS), yang di gelar di Desa Limau Manis Kecamatan Bunguran Timur Laut.

Asisten II Bidang Ekonomi, Basri dalam sambutanya menyampaikan apresiasinya atas terpilihnya Desa Limau Manis sebagai salah satu Desa yang di canangkan menjadi Desa Anti Korupsi dibawah naungan Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat.

“Terpilihnya Desa Limau Manis sebagai pencanangan desa anti koruposi, harus kita apresiasi. Pencanangan desa anti korupsi menjadi salah satu sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menekan prilaku korupsi yang di mulai dari desa, yang tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat” Jelas Basri.

Basri Juga mengajak OPD terkait dapat bersinergi dalam mewujudkan Desa Anti Korupsi. Beliau juga menghimbau kepada pemerintah desa dan masyarakat dapat mendukung proses observasi pencanangan desa anti korupsi.

Kepala Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andika Widiarto menyampaikan dalam kunjungan ke Kabupaten Natuna dalam rangka observasi serta pencangan desa anti korupsi, dimana Kabupaten Natuna terpilih dua desa yaitu Desa Limau Manis dan Desa Harapan Jaya.

“Kedatangan kami ke Natuna, khususnya ke Desa Limau Manis hari ini adalah bagian dari observasi dalam pencanangan Desa Anti Korupsi. Dari 4 desa di Kepulauan Riau akan kita pilih satu sebagai desa percontohan untuk desa desa lain di Kepulauan Riau Sebagai Desa Anti Korupsi” Jelas Andika Widiarto.

Andika Widiarto menyampaikan bahwa program desa anti korupsi di mulai tahun 2021, dimana proyek pertama dimulai dari salah satu desa di Yogyakarta.

“Dalam pencanangan desa bebas korupsi, kami harap ini menjadi wadah bagi desa desa untuk menunjukan eksistensi dan potensinya, yang di mulai dengan prilaku yang anti korupsi” Tambah Andika Widiarto

Acara Pembinaan peran serta masyarakat dalam pencanangan Desa Anti Korupsi dilanjutkan dengan pemaparan indikator penilaian desa bebas korupsi, juga dilakukan peninjauan dan penilaian langsung Kantor Desa Limau Manis serta profit desa dan proses administrasi pelayanan dan beberapa indikator yang menjadi penilaian dalam pencanangan Desa Anti Korupsi.

Ada lima Indikator yang menjadi penilaian dalam pencanangan Desa Anti Korupsi, yaitu, penguatan tatalaksana, penguatan pengawasan, penguatan pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal.

Diskominfo/Patli

x

Check Also

Bupati Natuna Serahkan Bantuan Hibah Mobil Tangki Air Kepada PDAM Natuna

(wartaKominfo) – Bupati Natuna, Wan Siswandi didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum ...