Home / Natuna News / Pemprov Kepri Perketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Pemprov Kepri Perketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

(wartaKominfo) – PPKM dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT, mulai dari zona hijau sampai dengan zona merah, dengan strategi pengendalian masing-masing sesuai dengan zonanya. Hal ini berdasarkan Instruksi Kementerian kesehatan Nomor 11 Tahun 2021 tentang PPKM serentak diseluruh indonesia, dalam edaran tersebut Provinsi Kepulauan riau menjadi salah satu daerah yang diwajibkan menerapkan pada 01 Juni 2021 mendatang.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat di wawancarai oleh Go tv News (29/05/2021) menjelaskan, penerapan PPKM harus dilakukan secara komprehensif dengan pengawasan yang ketat. “Menindaklanjuti Surat edaran Instruksi Kementerian kesehatan Nomor 11 Tahun 2021 tentang PPKM serentak diseluruh Indonesia. Pemprov Kepri melalui surat instruksi No 486 yang ditujukan kepada pemerintah kabupaten kota memerintahkan agar setiap daerah dapat melakukan PPKM dengan tertib, guna menghentikan penyebaran virus covid 19. Baik itu skala mikro atau dalam penerapan yang jauh lebih besar. Selain itu yang perlu disampaikan saat ini sudah ada 2.000 posko PPKM yang tersebar di kabupaten/kota. Pemprov sedang mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan posko posko yang tersedia dan tetap melakukan trearment treatment inovasi untuk mempercepat penanganan covid 19” jelas Gubernur Ansar.

dr. Nugraheni Purwaningsih selaku juru bicara covid 19 Tanjungpinang menjelaskan melalui surat edaran Kementerian kesehatan Nomor 11 Tahun 2021 tentang PPKM serentak diseluruh Indonesia, Kepri adalah salah satu yang diwajibkan untuk menerapkan PPKM.

“Kita punya harapan besar, dengan adanya penerapan PPKM serentak ini dapat menjadi langkah efektif untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19. Tugas kita selanjutnya adalah bagaimana pengkaderan organisasi hingga ke tingkat RT dapat terkoordinasi dengan baik. Kami juga berharap pemerintah setempat dapat secara bijaksana dapat memperhatikan dampak yang mungkin akan timbul akibat PPKM. Karena secara tidak langsung penerapan PPKM akan terdampak langsung dengan kelangsungan kehidupan sosial masyarakat” Jelas dr. Nugraheni Purwaningsih

Penerapan PPKM adalah alternatif yang diambil pemerintah mengingat ada beberapa daerah yang masih mengalami keterlambatan dalam proses vaksinasi. Pemerintah juga berharap partisipasi masyarakat secara luas untuk mendukung program PPKM guna menekan angka penyebaran virus covid 19.

(Diskominfo/patli)

x

Check Also

Safari Ramadhan ke Kecamatan Bunguran Timur, Sekda Natuna Sambangi Masjid Al-Jamaah Air Lakon

(wartaKominfo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna di Malam Ramadhan ke 15 kembali ...