Home / Natuna News / Buka Acara Penyuluhan Hukum Cegah Korupsi, Bupati Natuna : Mari Membangun Desa Dengan Sosok Aparatur Yang Berkualitas

Buka Acara Penyuluhan Hukum Cegah Korupsi, Bupati Natuna : Mari Membangun Desa Dengan Sosok Aparatur Yang Berkualitas

(wartaKominfo) – Sabtu, 17 Juni 2023 Bupati Natuna membuka secara resmi acara bimbingan teknis pengolahan keuangan desa serta penyuluhan hukum Cegah Korupsi di Desa yang di laksanakan oleh Pusat pendidikan dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (Pusdiklat Pemendagri) bersama Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Natuna, Acara tersebut dilaksanakan di Batam.

Bupati Natuna Wan Siswandi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah positif dalam meningkatkan pengetahuan aparatur dalam memahami ketentuan dan prosedur pengawasan, mengingat saat ini semakin banyak anggaran yang dikelola oleh desa maka semakin besar pula tanggung jawab para aparat untuk menjadikan pengelolaan keuangan desa secara akuntabel, transparan adil dan merata.

“Dengan terealisasinya kegiatan penyuluhan hukum bagi aparatur Desa ini diharapkan seluruh aparatur desa khususnya kepala desa mampu melakukan pencegahan terhadap upaya penyalahgunaan wewenang dan tindakan melawan hukum serta meningkatkan kerjasama secara menyeluruh antara desa dan instansi terkait” Ujar Wan Siswandi

Acara bimtek tersebut juga disejalan dengan Memorandum of Understanding (MoU) bersama seluruh desa Se- Kabupaten Natuna dalam program Jaga desa bersama Kejaksaan Negeri Natuna. membuka acara yang diikuti ratusan aparat desa mulai dari kepala desa (Kades), sekretaris desa (Sekdes), kepala dusun serta Kaur Keuangan desa/ dusun untuk dibekali pemahaman hukum tentang tindak pidana korupsi dan pengelolaan dana desa.

“Penyuluhan ini bagian dari pembinaan aparatur dalam upaya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah. Yang diprioritaskan pada pembentukan sosok aparatur yang memiliki kualitas dan kompetensi yang tinggi,” Tambah Wan Siswandi.

Melalui kegiatan ini pemerintah daerah berharapa, Kepala Desa yang diberikan amanah untuk mengelola keuangan negara khususnya di desa dituntut harus profesionalisme. Profesionalisme itu adalah bagaimana perangkat desa mampu menguasai pekerjaan atau tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang diberikan kepada yang bersangkutan dan menguasai regulasi yang akan menjadi pedoman.

Diskominfo/Patli

x

Check Also

Wakil Bupati Natuna Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI AU Ke-78

(Wartakominfo) Senin (22/04)- Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, menghadiri upacara peringatan HUT ...