Home / Natuna News / Bupati Natuna Buka Musrenbang Kecamatan Wilayah II

Bupati Natuna Buka Musrenbang Kecamatan Wilayah II

Bertempat di Aula Kantor Camat Bunguran Batubi, digelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Wilayah II, senin (11/02) pagi, dibuka langsung oleh Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal yang ketika itu didampingi beberapa Anggota DPRD, pimpinan OPD, aparat pemerintah kecamatan wilayah II, Lurah dan Kepala Desa serta tokoh masyarakat.

Adapun tujuan diselenggarakan Musrenbang kecamatan yang merupakan tahap kedua setelah Musrenbang tingkat kelurahan/desa ini bertujuan untuk mendapatkan masukan terhadap berbagai prioritas pembangunan sebagai dasar bagi penyusunan rencana pembangunan yang akan diajukan kepada OPD berwenang.

Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal yang membuka secara kegiatan tersebut, dalam sambutannya menegaskan bahwa prioritas pembangunan harus ditentukan bagi mengakomodir berbagai kebutuhan yang bersifat mendesak, bertahap dan keputusan bersama, bukan karena kepentingan tertentu.

Hal ini dikatakan mengingat bahwa pada minggu (10/02) lalu Hamid Rizal berkesempatan memantau kondisi jembatan yang menghubungkan Setungkuk dengan Tanjung Sebauk Desa Sedanau Timur. Menurutnya kondisi fasilitas tersebut sangat memprihatinkan, sedangkan fungsinya sangat vital bagi masyarakat setempat.

Hamid Rizal menerangkan bahwa saat ini banyak bidang sudah ditarik kewenangan pengelolaannya pada tingkat Provinsi Kepri, seperti pengelolaan potensi kelautan yang berimbas pada menurunnya Pendapatan Asli Daerah.

Untuk itu, pemerintah daerah dituntut berfikir keras mencari solusi agar percepatan pembangunan dapat terus direalisasikan, dimana salah satu pilihan adalah upaya membentuk provinsi khusus Natuna dan Anambas yang pada gilirannya akan memberikan peluang atas hak pengelolaan potensi daerah secara lebih luas.

Namun disadari bahwa untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan dukungan dari semua pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat demi mewujudkan masa depan pembangunan daerah yang lebih baik.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BP3D Kabupaten Natuna, Mustafa Al Bakrie menerangkan bahwa Musrenbang diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan pembangunan Nasional (SPPN) I.

Hal yang perlu diperhatikan bersama adalah seluruh peserta harus benar-benar mendapatkan informasi bagi menggolongkan bentuk dan langkah penyusunan rencana pembangunan sesuai regulasi yang ada.

Seperti jenis pengajuan pembangunan rumah ibadah yang tergolong sebagai jenis hibah melalui pengajuan proposal, baik pembangunan baru, rehab maupun operasional.

Selain itu, pengadaan barang yang menjadi aset juga harus jelas pemilahannya, baik yang direncanakan oleh Pemerintah Kelurahan maupun Kecamatan, sehingga tidak tercampur aduk dalam neraca keuangan dan aset yang ada. Pada akhir acara Pembukaan Musrenbang Kecamatan Wilayah II tahun 2019 kali ini, dilakukan penyerahan beras yang merupakan hasil produksi daerah kepada Bupati Natuna. (Humas_Pro/Red)

Photo : Izar

RILIS PERS, Nomor : 796 /IP/HUMAS-PROTOKOL/2019

x

Check Also

Wakil Bupati Natuna Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI AU Ke-78

(Wartakominfo) Senin (22/04)- Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, menghadiri upacara peringatan HUT ...