WartaKominfo – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, secara resmi melaunching penyaluran bantuan pangan alokasi Februari–Maret 2026 di Gedung Pertemuan Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur, Rabu (15/4) pagi.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa penyaluran bantuan pangan kali ini menyasar lebih dari 7 ribu masyarakat penerima manfaat di Kabupaten Natuna. Ia juga menyoroti kondisi penyaluran di lapangan yang didominasi oleh warga lanjut usia.
“Ke depan, kita harapkan generasi muda juga bisa lebih terlibat, sementara orang tua yang sudah lanjut usia dapat lebih beristirahat,” ujarnya.
Bupati turut memastikan bahwa distribusi bantuan ke depan akan semakin mudah, khususnya bagi wilayah Serasan, Subi, Midai, dan Pulau Laut. Hal ini seiring rencana pembangunan gudang Bulog di wilayah tersebut, sehingga distribusi tidak lagi harus dilakukan dari Ranai.
“Dengan adanya gudang Bulog yang dibangun, penyaluran bantuan akan lebih cepat dan efisien,” tambahnya.
Untuk alokasi Februari–Maret 2026, total penerima bantuan di Kabupaten Natuna tercatat sebanyak 7.321 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan data resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Setiap KPM akan menerima bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Sementara itu, Kepala Bulog Kanwil Riau dan Kepulauan Riau, Dani Satrio, menyampaikan bahwa program bantuan pangan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan sekaligus menekan inflasi di daerah.
“Program ini sangat membantu masyarakat, sekaligus menjadi langkah konkret dalam mengurangi beban pengeluaran serta menekan angka kemiskinan dan kerawanan pangan,” ungkapnya.
Pada kegiatan launching tersebut, bantuan secara simbolis diserahkan kepada 80 KPM di Kelurahan Bandarsyah. Sebelumnya, penyaluran tahap awal juga telah dilakukan kepada 100 KPM pada Sabtu (04/4) pagi di Komplek Pergudangan Bulog Ranai.
Pemerintah berharap bantuan ini dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila terdapat kendala atau ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan.
“Jika ada bantuan yang tidak sesuai atau bermasalah, segera laporkan kepada petugas. Pemerintah akan memastikan penggantian dan penanganan dilakukan dengan cepat,” tegasnya. (Diskominfo/Mz)